POLITIK

Partai Gelora Siap Jadi Garda Terdepan Menangkan Paisal-Amris

980
×

Partai Gelora Siap Jadi Garda Terdepan Menangkan Paisal-Amris

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Meski bukan sebagai partai pengusung pada helat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 ini, Partai Gelombang Rakyat atau Gelora siap menjadi garda terdepan dalam pemenangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai Paisal – Amris (PAS).

“Kami hadir sebagai partai pendukung yang bersungguh sunguh memenangkan Paisal Amris,” kata Ketua DPD Partai Gelora Dumai Verdy Elfarian Duani kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).

Perpaduan antara birokrat sejati dan politisi menjadi alasan bagi keluarga besar Partai Gelora menjatuhkan pilihan untuk mendukung PAS yang diusung Nasdem dan PPP ini.

“Paisal berpengalaman sebagai birokrat dan didukung oleh Amris sebagai politisi dianggap sangat mampu untuk membangun Dumai kedepan,” jelasnya.

Bakal Calon Wakil Walikota Dumai Amris menyebutkan dukungan dari partai Gelora dan partai Berkarya merupakan energi baru politik bagi pasangan PAS.

“Hadirnya Partai Gelora dan Partai Berkarya tambahan kekuatan politik untuk kita, terimakasih atas dukungannya,” kata Amris.

Pasangan Bacalon aWalikota dan Wakil Walikota Dumai Paisal Amris resmi mendaftar ke KPU Dumai didampingi Ketua DPC PPP Dumai Samsul Bahri, Ketua DPD Nasdem Dumai Yusman dan Ketua DPC Partai Gelora Dumai Verdy Elfarian Duani, seluruh berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.

Ketua DPC PPP Dumai sekaligus Ketua Koalisi Dumai Membangun Samsul Bahri mengungkapkan rasa syukur karena berkas pendaftaran Paslon PAS dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan oleh KPU.

“Kita bersyukur yang perdana mendaftarkan pasangan calon walikota dan wakil walikota ke KPU, dan berkas dinyatakan lengkap memenuhi persyaratan,” kata Samsul.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai Darwis mengatakan, tahap penerimaan pendaftaran dibuka tiga hari, yaitu 4-6 September 2020, dan pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Paisal-Amris merupakan pendaftar perdana.

“Kami KPU akan meneliti dan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon sesuai peraturan dibuat,” kata Darwis. (arh)