BERITA

Jokowi Jelaskan Alasan Idul Adha Ditambah Jadi 3 Hari

4208
×

Jokowi Jelaskan Alasan Idul Adha Ditambah Jadi 3 Hari

Sebarkan artikel ini
Foto: Presiden Jokowi dok detik.com

JAKARTA – Jokowi mengaku belum menentukan tempat untuk menghabiskan momen Idul Adha. Jokowi berkelakar yang pasti Idul Adha bakal berlangsung pekan depan.

Pemerintah memutuskan libur Idul Adha 2023 ditambah menjadi tiga hari. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penambahan hari libur itu untuk mendorong perekonomian daerah.

“Ya itu kan memang harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar berkembang lagi, utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi kita lihat bisa, diputuskan,” kata Jokowi di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023), dikutip Penjurupos dari detik.com.

“Minggu depan, Idul Adha minggu depan,” ujar Jokowi.

Libur Idul Adha
Seperti diketahui, Pemerintah menetapkan cuti bersama Idul Adha selama dua hari sehingga terjadi masa libur panjang dari Rabu hingga Minggu. Pemerintah mengungkap pertimbangan-pertimbangan di balik keputusan tersebut.

Wamenaker Afriansyah Noor membeberkan sejumlah pertimbangan. Yakni karena libur sekolah nasional hingga peningkatan perekonomian sektor pariwisata.

“Pertimbangannya karena libur sekolah nasional dan dalam rangka peningkatan perekonomian UMKM dan pariwisata juga quality time with family,” kata Afriansyah kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Keputusan cuti bersama itu diteken oleh tiga menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, dan Menaker Ida Fauziyah, seperti dilihat detikcom pada Selasa (20/6/2023).

Dalam SKB tiga menteri itu, tertulis libur Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Selanjutnya, ada dua hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, yakni pada Rabu, 28 Juni 2023, dan Jumat, 30 Juni 2023.

“Cuti bersama benar 28 Juni dan 30 Juni, Idul Adha 29 Juni,” kata Afriansyah Noor.

Jadi, total libur selama masa perayaan Idul Adha adalah lima hari. Long weekend pun bakal dinikmati warga, yakni Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu.***

Editor: Redaksi