BERITA

Apresiasi Polsek Dumai Barat, Kompolnas : Perlu Tindakan Hukum Lebih Lanjut Kepada Pengusaha Queen

957
×

Apresiasi Polsek Dumai Barat, Kompolnas : Perlu Tindakan Hukum Lebih Lanjut Kepada Pengusaha Queen

Sebarkan artikel ini
Komisioner Kepolisian Nasional, Dede Farhan Aulawi

DUMAI – Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia (RI) memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Dumai khususnya Polsek Dumai Barat yang tidak kenal waktu melaksanakan patroli rutin siang dan malam menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.

Namun, di tengah Pandemi Covid-19 ini masih didapati salah satu pengusaha hiburan malam ”Queen Biliar” yang masih membandel dengan tetap membuka usahanya secara diam-diam.

“Kesigapan kepolisian cukup bagus. Untuk itu kita beri apresiasi kepada personil Polres Dumai khususnya Polsek Dumai Barat yang masih melaksanakan patroli rutinnya demi menjaga masyarakat setempat agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” kata Dede Farhan Aulawi melalui selulernya, Ahad (19/4/2020) dini hari.

Menurut Dede perlu juga diberikan tindakan tegas sebagai efek jera kepada para pengusaha yang tidak mengindahkan himbauan Pemerintah dan maklumat Kapolri supaya tidak mengulanginya lagi.

“Perlu tindakan hukum lebih lanjut kepada pengusaha hiburan tersebut, agar pengunjung termasuk pengusahanya lebih taat hukum,” tuturnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam menangkal penyebaran Covid-19.

“Sikap terbaik adalah ikhtiar, dia dan sabar. Ikhtiar yang dimaksud adalah seluruh masyarakat harus berusaha semaksimal mungkin agar tidak terpapar. Teknisnya mengikuti petunjuk pemerintah mulai dari sosial distancing, work from home dan stay at home,” ujarnya.