JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi sertifikasi kompetensi teknis bagi 60 calon asesor dari 18 lembaga pendidikan dan pelatihan bidang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ketersediaan sumber daya manusia (SDM) kompeten dalam mendukung pembangunan PLTS berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Sertifikasi yang berlangsung pada 29–31 Oktober 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pengembangan dan sertifikasi tenaga kerja di sektor energi terbarukan.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan pembangunan PLTS dalam skala besar membutuhkan tenaga kerja terampil dengan kompetensi yang sesuai pada setiap tahapan pekerjaan.
Kebutuhan tersebut mencakup bidang perencanaan, pemasangan, pembangunan, pemeriksaan, pengujian, pengoperasian, hingga pemeliharaan pembangkit listrik tenaga surya.
“Pengembangan energi terbarukan harus diikuti dengan penyiapan SDM yang kompeten. Kita perlu memastikan tenaga kerja memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan dan pengembangan PLTS nasional,” ujar Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (31/10/2026).
Sertifikasi Digelar di Tiga Lokasi
Program sertifikasi tersebut dilaksanakan di tiga lokasi, yakni SMKN 1 Garut, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, serta Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, Banten.
Masing-masing lokasi diikuti 20 peserta dengan skema kompetensi yang berbeda, yaitu:
* SMKN 1 Garut: Pelaksana Pemasangan dan Pembangunan PLTS Atap (Rooftop).
* UPI Bandung: Inspektur Muda Pemeriksaan dan Pengujian PLTS.
* BBPVP Serang: Pelaksana Senior Pemeliharaan PLTS.
Pelaksanaan sertifikasi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Energi Terbarukan melalui program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kegiatan ini diarahkan untuk memastikan kompetensi teknis para peserta sesuai dengan standar yang dibutuhkan dalam sektor energi surya.
Libatkan 18 Lembaga Pendidikan dan Pelatihan
Kepala Sekretariat BNSP, Moh. Amir Syarifuddin, menyebut penguatan ekosistem sertifikasi SDM bidang PLTS membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Menurutnya, kolaborasi pemerintah, regulator, BNSP, LSP, perguruan tinggi, lembaga pelatihan vokasi, sekolah menengah kejuruan, lembaga riset, asosiasi profesi, hingga dunia industri diperlukan agar pengembangan kompetensi berjalan terpadu.
“Keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar pengembangan kompetensi dan sertifikasi berjalan terpadu serta sesuai dengan kebutuhan sektor energi terbarukan,” ujar Amir.
Sebanyak 18 lembaga yang terlibat berasal dari balai pelatihan vokasi, perguruan tinggi, serta sekolah menengah. Beberapa di antaranya adalah BBPVP Serang, Institut Teknologi Bandung, Universitas Pendidikan Indonesia, Politeknik Negeri Bandung, Universitas Telkom Bandung, Institut Teknologi Sumatera, Universitas Kebangsaan Republik Indonesia, dan Universitas Dian Nusantara.
Selain itu, sejumlah sekolah menengah kejuruan dan sekolah menengah atas di Jawa Barat turut mengirimkan peserta.
Para peserta terdiri atas dosen, instruktur, dan guru yang mengikuti proses verifikasi kompetensi teknis. Setelah kompetensinya dinyatakan terverifikasi, mereka dapat melanjutkan pemenuhan persyaratan untuk menjadi asesor kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, mereka berpotensi mendukung penyelenggaraan layanan sertifikasi di lembaga masing-masing.
Perluas Akses Sertifikasi Kompetensi PLTS
Kemnaker berharap penguatan ketersediaan LSP dan asesor kompetensi dapat memperluas akses pekerja serta masyarakat untuk mengikuti uji kompetensi di bidang PLTS.
Upaya tersebut juga diharapkan memberikan pengakuan terhadap keahlian tenaga kerja, sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan SDM dalam pengembangan industri energi terbarukan nasional.
Melalui penyiapan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi, pembangunan PLTS nasional diharapkan dapat didukung oleh SDM yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri.
Source : Biro Humas Kemnaker















