PANGKALPINANG – Renhad Hutahaean dipenjara di Lapas Bukit Semut Sungailiat, Kabupaten Bangka karena kasus pencabulan anak di bawah umur.
Renhad dilaporkan polisi setelah melakukan sodomi terhadap satu murid di tempat les dia mengajar.
Ibu mantan napi Lapas Kelas II B Bukit Semut Sungailiat, Kabupaten Bangka, bernama Ernita Simanjuntak menemui Pejabat (Pj) Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu.
Ernita meminta keadilan atas nasib anaknya, Renhad Hutahaean yang buta permanen akibat dianiaya oknum sipir penjara saat menjalani hukuman.
Dikutip dari detikSumbagsel, Renhad dilaporkan kedua orang tua korban pada April 2016 silam. Dia menjalani hukuman 5 tahun penjara dan saat ini sudah bebas bersyarat.
Namun saat menjalani hukuman atas perbuatannya, Renhad mendapat perlakukan tidak manusiawi hingga kedua matanya menjadi buta permanen.
Sang Ibu, Ernita Simanjuntak mengadukan kondisi anaknya mengalami cacat pada matanya usai dipenjara ke Suganda selalu Pj Gubernur Babel.
“Penganiayaan yang dialami oleh anak saya terjadi pada tahun 2018. Ketika itu sedang menjalani hukuman sebagai warga binaan,” jelas Ernita mengawali cerita kepada Suganda di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (20/6/2023).
Kata Ernita, pelaku penganiayaan terhadap anaknya merupakan oknum sipir penjara Lapas Kelas II B Bukit Semut Sungailiat, Kabupaten Bangka. Oknum sipir itu pun sudah di hukum atas perbuatannya selama 3 tahun.
Saat peristiwa itu, Ernita di larang menemui anaknya dengan dalih Renhad berada dalam sel isolasi karena terlibat masalah dengan napi lain. “Setelah 40 hari baru saya bisa menemui anak saya, ternyata saraf matanya itu sudah putus karena tidak diobati sama sekali,” jelasnya.
Ernita mengungkapkan tujuannya menemui Pj Gubernur tersebut adalah untuk meminta keadilan atas nasib anaknya ke depan setelah bebas dan kini menjadi buta. Dia menyebut selama lima tahun belakangan, dirinya terus berupaya mencari keadilan dengan mengadukan persoalan berat yang dialami putranya.
“Oknum itu sudah dihukum, tapi yang terpenting bagaimana masa depan anak saya. Saya mau temui langsung Pak Presiden. Saya mau sampaikan langsung,” harap Ernita.
Mendengar keluhan itu, Pj Gubernur Suganda berjanji akan mencarikan solusi terbaik agar hak-haknya bisa dapatkan.
Tak hanya itu, Suganda juga berinisiatif menghubungi kerabatnya yang berprofesi sebagai pengacara untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
Suganda memastikan akan membantu warganya untuk mendapatkan keadilan.
“Nanti kita coba carikan solusi, bagaimana yang bersangkutan hak-haknya bisa dipulihkan kembali,” tegasnya.***
Editor: Redaksi