BERITA

Pelayaran Dumai – Malaka Kembali Dibuka

938
×

Pelayaran Dumai – Malaka Kembali Dibuka

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Sempat terhenti sekitar 2 tahun akibat pendemi Covid-19, akhirnya pelayaran perdana kapal penumpang dengan tujuan Dumai – Malaka Port Dickson kembali dibuka secara resmi oleh Gubernur Riau (Gubri) H.Syamsuar, Kamis (5/5/2022).

Mengawali acara re-opening, Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai Indra Gunawan dalam sambutannya mengungkapkan bahwa langkah-langkah taktis telah dilakukan sebelum re-Opening Pelabuhan Terminal Penumpang Internasional (TPI) PT. Pelindo I Dumai.

Menurut Indra, dari tinjauan tersebut, diketahui kondisi pelabuhan terminal penumpang secara umum masih dalam kondisi baik, suplai listrik untuk mendukung operasi peralatan lebih cukup, serta instrumen seperti x-ray, pemindai suhu dan lainya siap dioperasikan.

“Setelah dilakukan inventarisasi, pembenahan, dan penambahan fasilitas di terminal Terminal Penumpang Internasional PT. Pelindo I Dumai, Alhamdulillah Kota Dumai sebagai salah satu gerbang Indonesia di wilayah barat siap membuka pelabuhan penumpang dari dan ke negeri jiran Malaysia,” ucap Sekdako Dumai.

Indra berharap, dengan kembalinya beroperasi rute Dumai-Melaka/Port Dickson ini tidak hanya mampu memanfaatkan sebagai leverage factor untuk mengkapitalisasi berbagai potensi ekonomi yang tersedia.

“Namun juga membuka kesempatan-kesempatan lain dalam bentuk transportasi dan konektifitas maritim yang lebih lancar dalam meningkatkan hubungan perdagangan yang lebih intens antara kita dan negeri jiran,” tuturnya.

Sementara itu, Gubri dalam sambutannya mengatakan, dengan kembali dibukanya pelabuhan internasional ini dapat meningkatkan perekonomian sekaligus menunjang kegiatan pariwisata yang ada di Riau.

“Apalagi orang Riau juga tidak sabar pergi ke Malaysia dan Singapura begitu pula sebaliknya. Jadi, terima kasih kepada Pemerintah RI yang telah mengizinkan Terminal Penumpang Internasional PT.Pelindo I Dumai untuk kembali beroperasi serta seluruh pihak terkait seperti Pemko Dumai, Forkopimda Kota Dumai, KSOP Syahbandar Dumai, Imigrasi Dumai dan lain-lain,” ucap orang nomor 1 di Riau.

Selaku Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Riau, ia juga mengintruksikan kepada petugas dilapangan bahwa tidak ada pemeriksaan ketika para pelancong berkunjung ke Indonesia.

Dijelaskannya, dalam addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Prokes Perjalanan LN pada Masa Pandemi Covid-19, sebagaimana dijelaskan Gubri, pemerintah menambah pintu masuk (entry point) pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), khusus bagi PPLN yang berasal dari Singapura yang masuk melalui Provinsi Kepulauan Riau.

Ketentuan tersebut diatur dalam Addendum Surat Edaran (SE) 17/2022 yang diteken Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto.

“Sudah terbit surat edaran terbaru dari Tim Satgas, tidak ada periksa-periksa seperti test PCR, antigen, tidak ada. Yang terpenting sudah Vaksin Covid minimal 2 kali. Di Malaysia pun kita dari Indonesia juga demikian, cukup menunjukkan Aplikasi PeduliLindungi,” sebutnya.

Namun, Gubri menambahkan bahwa ada pengecualian. Jika pelancong yang datang ke Indonesia memiliki gejala seperti demam, sesak, dan lainnya itu tetap harus menjalani pemeriksaan dari petugas.

“Kalau tidak ada gejala, ya sudah lepaskan saja. Ini jadi panduan petugas disini. Sekali lagi, ini intruksi dari pusat, dari Bapak Presiden RI. Selaku Ketua Satgas Provinsi Riau dan saya sebagai penanggung jawabnya mengintruksikan bahwa tidak ada pemeriksaan. Mohon ini menjadi perhatian untuk kita semua,” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan tinjauan Terminal Penumpang Internasional PT. Pelindo I Dumai oleh Gubernur Riau didampingi hadirin tamu undangan yang berkesempatan hadir.

Turut hadir Forkopimda Provinsi Riau atau yang mewakili, OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, pimpinan Instansi Vertikal di lingkungan Pemprov Riau, Konsulat Malaysia, Forkopimda Kota Dumai, Pimpinan Instansi Vertikal. [Diskokinfo Dumai]