JAKARTA – Polisi menangkap R (33), penculik bocah berusia 3 tahun di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang merupakan kekasih ibu korban. R ditangkap di Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
“Iya sudah (ditangkap), di Tapanuli Utara,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).
Kendati demikian, Iman belum menjelaskan detail terkait kronologi kasus tersebut. Iman menyebut pihaknya akan menyampaikan dalam konferensi pers nanti.
“Nanti dijelaskan saat rilis,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, bocah berusia 3 tahun di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi korban penculikan oleh seorang pria berinisial R (33). Ibu korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
AKBP Iman Imanuddin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/5) malam. Saat itu, terlapor datang ke rumah ibu korban menggunakan sepeda motor.
“Saat itu ibu korban bersama 2 orang anak perempuan berusia 17 tahun dan 6 tahun dan 1 orang anak laki-laki yang berusia 3 tahun,” kata Iman kepada wartawan, Jumat (26/5).
Iman mengatakan saat itu terjadi perselisihan antara terlapor dan ibu korban. Saat itu terlapor merasa marah kepada ibu korban.
“Terlapor memakai-maki ibu korban dan anak-anaknya tersebut,” ujarnya.
Saat itu, ibu korban meminta terlapor bertanggung jawab atas anak yang dikandungnya. Hal itulah yang membuatnya menjadi marah.
“Saat mendengar ucapan yang disampaikan oleh ibu korban tersebut, terlapor marah dan mengatakan tidak akan bertanggung jawab,” jelasnya.
Setelah terjadi cekcok, ibu korban pergi ke dapur untuk mengambil air minum. Ketika sedang berada di dapur, dia mendengar anak laki-lakinya yang berusia 3 tahun itu berteriak menolak ajakan.
“Setelah mendengar teriakan anaknya tersebut, ibu korban keluar untuk menuju ruangan tengah rumah, dan melihat anaknya yang berusia 3 tahun sudah dibawa oleh Saudara R dengan menggunakan sepeda motor miliknya,” ucapnya.
Sumber: detik.com