Banner Go Green
EKONOMI

Menaker Yassierli: Ekonomi Sirkular Berpotensi Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

6
×

Menaker Yassierli: Ekonomi Sirkular Berpotensi Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sebarkan artikel ini
IMG 9306

CIREBON – Transformasi menuju ekonomi sirkular (circular economy) dinilai berpotensi membuka jutaan lapangan kerja baru di Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebutkan, perubahan pola industri dari ekonomi linear menuju pemanfaatan kembali bahan baku dan produk dapat menciptakan peluang usaha sekaligus meningkatkan nilai ekonomi limbah.

Potensi tersebut diperkirakan mampu menambah 4,4 juta tenaga kerja hingga 2030 dan memberikan tambahan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp638 triliun.

Hal itu disampaikan Yassierli saat memberikan keynote speech pada Industrial Engineering Festival of Cirebon (IEFC) ITB 2026 di Kampus ITB Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (7/11/2026).

Menurutnya, ekonomi sirkular merupakan pendekatan industri yang berupaya mengurangi limbah melalui proses daur ulang (recycle), penggunaan kembali (reuse), serta pengolahan material agar dapat dimanfaatkan menjadi produk bernilai tambah.

“Circular economy ini sebenarnya sudah lama kita dengar. Esensinya adalah bagaimana kita menghilangkan waste atau limbah melalui recycle, reuse, atau intervensi terhadap materialnya sehingga limbah semakin kecil dan semakin sedikit. Ini menjadi peluang,” ujar Yassierli.

Ia menjelaskan, peluang pengembangan ekonomi sirkular di Indonesia tersebar di sejumlah sektor, terutama pangan, plastik kemasan, elektronik, konstruksi, dan tekstil.

Berbagai material yang selama ini dianggap sebagai limbah sebenarnya masih memiliki nilai ekonomi apabila dikelola dengan teknologi dan metode pengolahan yang tepat.

Yassierli mencontohkan industri pengolahan ikan yang kerap membuang bagian tertentu seperti kepala, sirip, dan ekor. Padahal, bagian tersebut masih dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan tepung maupun produk olahan lainnya.

BACA JUGA :  Menaker Dorong Produktivitas Perusahaan Selaras dengan Kebutuhan Pasar

“Orang membuang, tetapi kemudian Anda mengambil. Jadi, Anda tidak perlu bayar. Beberapa hari yang lalu saya datang ke sebuah pabrik pengolahan ikan. Kepala, sirip, ekor itu dibuang. Bagi mereka sampah. Tapi bagi orang lain ini ditampung dan kemudian dari situ bisa dibuat pabrik tepung. Banyak hal sebenarnya yang bisa dilakukan,” jelasnya.

Menurut Yassierli, peluang tersebut membutuhkan kolaborasi antara pelaku usaha, tenaga ahli, dan berbagai disiplin ilmu. Mahasiswa teknik industri, misalnya, dapat bekerja sama dengan bidang farmasi dan teknik kimia untuk mengembangkan teknologi pengolahan material sehingga menghasilkan produk yang memiliki nilai tambah dan peluang bisnis.

Meski memiliki potensi ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, Yassierli mengingatkan bahwa pengembangan ekonomi sirkular tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan bisnis.

Pekerjaan yang mendukung pelestarian lingkungan juga harus memenuhi prinsip pekerjaan layak (decent work), termasuk memberikan upah yang wajar, perlindungan sosial, serta jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Green jobs itu tidak hanya hijau, tetapi juga harus layak. Jangan sampai kita membangun ekosistem yang ramah lingkungan, tetapi pekerjaannya tidak terlindungi dan gajinya jauh di bawah upah minimum,” tegasnya.

Ia menyoroti kondisi pekerja pemilah sampah yang selama ini banyak berada di sektor informal. Padahal, kelompok pekerja tersebut memiliki kontribusi penting dalam rantai ekonomi sirkular, terutama dalam mengumpulkan dan memilah material yang masih dapat dimanfaatkan.

BACA JUGA :  Kemnaker Jelaskan Syarat Penerima BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Rp900 Ribu

Karena itu, pemerintah berupaya memperkuat pengakuan terhadap profesi pemilah sampah, meningkatkan keterampilan mereka agar mampu mengolah material menjadi produk bernilai tambah, serta memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Untuk memanfaatkan peluang ekonomi sirkular, Yassierli menekankan pentingnya menyiapkan tenaga kerja dengan kompetensi yang sesuai kebutuhan industri.

Upaya tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan ulang (reskilling), sehingga pekerja mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi, proses produksi, dan model bisnis.

Kemnaker menjalankan sejumlah program untuk mendukung penyiapan tenaga kerja, di antaranya Pelatihan Vokasi Nasional dan Pemagangan Nasional (MagangHub).

Melalui program tersebut, pemerintah berupaya mempertemukan kebutuhan keterampilan tenaga kerja dengan perkembangan dunia usaha dan industri.

“Peluangnya ada di depan mata. Jangan sampai orang Indonesia hanya menjadi pengamat. Kita harus menyiapkan tenaga kerja yang kompeten agar mampu mengambil peluang dari perubahan industri ini. Dan yang tidak kalah penting, kita berkewajiban melindungi mereka dari aspek kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan kerja, dan jaminan sosial,” pungkasnya.

Dengan potensi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai ekonomi limbah, ekonomi sirkular dapat menjadi salah satu peluang pengembangan industri nasional. Namun, Yassierli menegaskan bahwa keberhasilan transformasi tersebut juga harus diikuti peningkatan kompetensi dan perlindungan bagi tenaga kerja yang terlibat.

Source : Biro Humas Kemnaker