Banner Go Green
BERITA

Menaker Dorong Produktivitas Perusahaan Selaras dengan Kebutuhan Pasar

5
×

Menaker Dorong Produktivitas Perusahaan Selaras dengan Kebutuhan Pasar

Sebarkan artikel ini
IMG 9197

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan perusahaan agar tidak hanya berfokus meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga memastikan produk yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan pasar. Keselarasan antara proses produksi dan permintaan konsumen dinilai penting untuk menciptakan nilai tambah sekaligus memperkuat daya saing industri nasional.

Penegasan tersebut disampaikan Yassierli dalam kegiatan Evaluasi Pendampingan Peningkatan Produktivitas di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Program pendampingan ini merupakan proyek percontohan (pilot project) Kemnaker yang melibatkan 20 perusahaan. Melalui program tersebut, pemerintah memberikan intervensi untuk membantu perusahaan memperbaiki kinerja dan meningkatkan produktivitas.

Pendampingan telah berlangsung sejak September 2026. Dalam evaluasi tersebut, sejumlah perusahaan menyampaikan perkembangan dan hasil pelaksanaan program selama dua bulan terakhir.

Yassierli menjelaskan, peningkatan produktivitas tidak bisa hanya dilakukan melalui pembenahan proses produksi di lingkungan pabrik maupun kantor. Perusahaan juga perlu memperhatikan lima unsur utama melalui pendekatan 4P+1M.

Kelima unsur tersebut meliputi proses kerja (process), kualitas produk (product), kompetensi sumber daya manusia (people), kebijakan perusahaan (policy), dan pemasaran (marketing).

BACA JUGA :  Kemnaker Transformasi BLK Jadi Pusat Pelatihan, Kewirausahaan, dan Produktivitas

Menurutnya, seluruh unsur tersebut harus berjalan secara terpadu. Perusahaan perlu memahami kebutuhan konsumen dan membaca peluang pasar sebelum memutuskan meningkatkan kapasitas produksi.

Sebab, kemampuan menghasilkan barang dalam jumlah besar tidak otomatis menjamin keberhasilan usaha apabila produk yang dihasilkan tidak memiliki pasar yang jelas.

“Peningkatan produktivitas ini tidak akan berdampak nyata jika pasarnya tidak mampu menyerap produk tersebut,” ujarnya.

Karena itu, strategi peningkatan produktivitas perlu diarahkan pada penciptaan produk berkualitas yang memiliki nilai tambah dan sesuai dengan kebutuhan pasar.

Yassierli menegaskan, program pendampingan produktivitas harus memberikan manfaat ekonomi yang dapat diukur. Evaluasi secara terstruktur diperlukan untuk mengetahui efektivitas intervensi sekaligus menentukan langkah pengembangan program berikutnya.

Kemnaker menjadikan proyek percontohan yang melibatkan 20 perusahaan tersebut sebagai bahan evaluasi sebelum memperluas jangkauan pendampingan.

Jika hasil pelaksanaannya dinilai berhasil, program tersebut direncanakan menjangkau lebih banyak perusahaan pada tahun berikutnya.

“Jika saat ini pendampingan baru menjangkau puluhan perusahaan, ke depannya program tersebut harus mencakup ribuan bahkan ratusan ribu perusahaan,” ujar Yassierli.

BACA JUGA :  Wamenaker Ajak Anak Muda Perkuat Kompetensi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Perluasan program diharapkan dapat membantu semakin banyak perusahaan memperbaiki proses bisnis, meningkatkan kualitas produk, serta mengoptimalkan kemampuan tenaga kerja.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan peningkatan produktivitas perusahaan merupakan bagian dari strategi memperkuat sisi permintaan tenaga kerja (demand).

Upaya tersebut berjalan beriringan dengan pengembangan sisi penawaran tenaga kerja (supply) melalui pelatihan vokasi dan program pemagangan.

Menurutnya, kedua pendekatan tersebut saling berkaitan. Peningkatan kompetensi tenaga kerja perlu didukung perusahaan yang produktif dan mampu mengembangkan kegiatan usahanya.

“Jadi, kita melakukan intervensi dari sisi supply melalui pelatihan vokasi dan pemagangan, kemudian dari sisi demand melalui peningkatan produktivitas perusahaan,” kata Darmawansyah.

Melalui pendekatan tersebut, Kemnaker berharap peningkatan kualitas tenaga kerja dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan perusahaan. Dengan demikian, produktivitas industri tidak hanya berdampak pada peningkatan hasil usaha, tetapi juga membuka peluang kerja dan memperkuat daya saing ekonomi nasional.

Source : Biro Humas Kemnaker