JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) untuk memperkuat pencegahan risiko dan pengendalian faktor bahaya di lingkungan kerja melalui penerapan prinsip ergonomi.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Ketua PEI Johanna Renny Octavia di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Kegiatan itu disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Kesepahaman ini diarahkan untuk mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, nyaman, sekaligus produktif bagi tenaga kerja Indonesia.
Menaker Yassierli mengatakan, penerapan ergonomi perlu menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan lingkungan kerja. Upaya tersebut juga dinilai berperan dalam mencegah risiko serta mengendalikan berbagai faktor bahaya di tempat kerja.
“Penguatan aspek ergonomi perlu menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM dan lingkungan kerja, serta meningkatkan pencegahan risiko dan pengendalian faktor bahaya di tempat kerja,” ujar Menaker Yassierli.
Dalam kesepahaman tersebut, terdapat dua fokus utama kerja sama. Pertama, peningkatan kompetensi SDM melalui pengembangan kapasitas tenaga kerja dan praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan pendekatan berbasis keilmuan ergonomi.
Kedua, penyusunan kajian ilmiah melalui penyediaan basis data dan riset akademik. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam mendukung perumusan kebijakan serta program ketenagakerjaan.
Yassierli menjelaskan, kolaborasi Kemnaker dan PEI juga akan memanfaatkan jejaring profesi untuk mengidentifikasi potensi bahaya fisik di berbagai sektor industri, sekaligus mendorong langkah intervensi yang diperlukan.
“Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak bersepakat memanfaatkan jejaring profesi untuk memetakan potensi bahaya fisik di berbagai sektor industri dan mengintervensinya,” kata Yassierli.
Di sela kegiatan penandatanganan, Ketua PEI Johanna Renny Octavia turut menyerahkan penghargaan Asian Council on Ergonomics and Design (ACED) Award 2026 kepada Menaker Yassierli.
Penghargaan tingkat regional Asia tersebut diumumkan dalam konferensi ACED yang berlangsung di Singapura pada awal Agustus 2026.
Johanna menyampaikan bahwa PEI merekomendasikan Yassierli sebagai penerima penghargaan tersebut atas dedikasi dan kontribusinya terhadap perkembangan keilmuan serta penerapan ergonomi di Indonesia.
Kerja sama Kemnaker dan PEI ini diharapkan dapat memperkuat penerapan prinsip ergonomi di berbagai sektor kerja, sekaligus mendukung upaya pencegahan kecelakaan dan gangguan kesehatan akibat faktor bahaya di lingkungan kerja.
Source : Biro Humas Kemnaker











