BERITA

Audiensi FAP Tekal di Disnaker Dumai Tidak Dihadiri PT IBP

412
×

Audiensi FAP Tekal di Disnaker Dumai Tidak Dihadiri PT IBP

Sebarkan artikel ini
dok Istimewa

DUMAI – Disnaker Dumai menggelar pertemuan bersama Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) dan beberapa Perusahaan yang ada di Kota Dumai, Selasa (03/09/2024).

Melalui surat yang dilayangkan Fap Tekal kepada Disnaker dengan Nomor 111/FTKL/VIII/DUM/2024 tanggal 17 Agustus 2024 prihal permohonan audiensi terkait adanya pengaduan pekerja tentang beberapa hal permasalahan ketenagakerjaan.

Bertempat di ruang mediasi kantor Disnaker Kota Dumai, dengan mengundang sebanyak 8 perusahan terkait permasalahan kompensasi upah pekerja dan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Hadir memenuhi undangan tersebut, yakni, PT Dumai Paricipta Abadi (DPA), PT Bhaskara Dua Perkasa (BDP), PT Pagar Negeri (PN) dan PT Srikandi Inti Lestari (SIL).

Kemudian, 2 Perusahan yang tergabung di First resource Ltd yakni PT MSSP dan PT CLP mangkir dari panggillan, disusul dengan PT IBP yang juga tidak hadir.

Pada kesempatan itu, Ketua Fap Tekal, Ismunandar menuntut seluruh perusahan yang hadir untuk dapat memenuhi segala prosedur ketenakerjaan yang berlaku, dari kompensasi bagi para pekerja hingga Jaminan kesehatan.

Dikatakannya kepada perwakilan PT Pagar Negeri (PN) yang hadir, untuk segera memberikan hak-hak beberapa pekerja yang pernah bekerja disana. Ada salah seorang yang mengalami patah jari pada saat masih bekerja.

“Kami berharap kepada PT PN agar bisa mengeluarkan hak pekerja yang pernah bekerja disana, ada yang jarinya sampai putus, cacat permanen,” ujar ketua Fap Tekal itu.

Pada audiensi tersebut, Nandar juga menekankan pentingnya kewajiban perusahan terhadap pekerja, hak pekerja yang mengalami laka kerja harus segera dipenuhi.

Pasalnya, PT Pagar Negeri (PN) merupakan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) di Surya Dumai Group membayar upah pekerja security di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Dumai.

“Kami mengharapkan kejadian laka Kerja tidak menimpa tenaga kerja lokal lagi kedepannya, hak pekerja ini tolong segera dibayarkan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ismunandar disaksikan beberapa anggota Fap Tekal dan Kadisnaker Dumai Satrio Wibowo.

PT IBP tidak menghadiri undangan Fap Tekal

Santer jadi perbincangan masyarakat, PT IBP yang terletak di Lubuk Gaung diduga menjadi perusahan yang sering terjadi laka kerja dan mempunyai management K3 yang buruk.

PT IBP yang mangkir dari undangan membuat Fap Tekal semakin yakin atas bobroknya sistem ketenagakerjaannya.

Fap Tekal akan melakukan aksi di PT IBP terkait 2 hal, yakni soal kompensasi tenaga kerja dan soal laka kerja yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Sepertinya pihak IBP tidak mengindahkan himbauan kita, soal lak kerja yang sering terjadi dan Kompensasi upah pekerja, kami akan mengatur jadwal dalam waktu dekat ini untuk melakukan aksi di PT IBP,” tandas Ismunandar tegas.***