JAKARTA – Perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (AI), dan otomatisasi mulai mengubah kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor industri. Menghadapi perubahan tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengajak generasi muda untuk terus meningkatkan kompetensi, memperkuat kemampuan beradaptasi, dan tidak berhenti belajar.
Menurut Afriansyah, transformasi industri tidak hanya mengubah cara perusahaan beroperasi, tetapi juga memengaruhi kebutuhan keterampilan hingga peran sejumlah profesi. Kondisi ini membuat tantangan ketenagakerjaan semakin kompleks, terutama karena masih terdapat kesenjangan antara kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan dan kemampuan pencari kerja.
“Pendidikan harus diterjemahkan menjadi kompetensi, kompetensi menjadi produktivitas, dan produktivitas menjadi kesejahteraan,” tegasnya saat menjadi pembicara pada Beyond Professional Youth Con 2026 bertema “Beyond Work: What Happens When Your Profession Is No Longer Your Identity?” di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).
Afriansyah menilai, peningkatan kualitas tenaga kerja perlu dilakukan melalui penguasaan keterampilan teknis (hard skills) yang diimbangi kemampuan nonteknis (soft skills).
Kemampuan komunikasi, kolaborasi, kedisiplinan, kreativitas, dan pemecahan masalah menjadi sejumlah keterampilan yang dibutuhkan untuk menghadapi lingkungan kerja yang terus berkembang.
Selain itu, sertifikasi kompetensi dinilai penting sebagai bentuk pengakuan formal atas keahlian tenaga kerja berdasarkan standar yang berlaku di industri.
Untuk mendukung peningkatan kapasitas tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan berbagai fasilitas pengembangan kompetensi. Di antaranya pelatihan vokasi melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), program pemagangan, layanan digital SIAPkerja dan Karirhub, fasilitasi sertifikasi kompetensi, serta pendampingan kewirausahaan melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Berbagai program tersebut diharapkan dapat membantu generasi muda mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan pasar kerja sekaligus membuka peluang untuk membangun usaha secara mandiri.
Dalam kesempatan itu, Afriansyah juga menyoroti pentingnya menyiapkan tenaga kerja lokal sejak tahap awal pembangunan fasilitas industri.
Ia menjelaskan, proses konstruksi industri yang umumnya berlangsung selama dua hingga empat tahun dapat dimanfaatkan untuk melatih calon tenaga kerja sesuai kebutuhan operasional perusahaan.
Dengan persiapan sejak dini, tenaga kerja Indonesia diharapkan telah memiliki kompetensi yang dibutuhkan ketika fasilitas industri mulai beroperasi.
“Jangan sampai fisiknya sudah berdiri, tetapi SDM-nya belum siap. Selama proses pembangunan industri berjalan, negara harus menyiapkan tenaga kerja yang dibutuhkan. Dengan begitu, ketika operasional dimulai, SDM Indonesia sudah menguasai kompetensi yang sesuai,” ujar Afriansyah.
Ia juga menekankan pentingnya alih pengetahuan dan teknologi dari tenaga kerja asing (TKA) kepada pekerja domestik. Melalui proses pendampingan dan transfer keahlian, pekerja Indonesia diharapkan mampu menguasai keterampilan khusus dan secara bertahap mengisi posisi strategis di industri.
Afriansyah turut menyoroti perubahan pola kerja yang melahirkan berbagai profesi baru, seperti kreator konten, pekerja lepas (freelancer), serta pekerja berbasis platform digital.
Menurutnya, perkembangan jenis pekerjaan tersebut perlu diimbangi dengan penguatan pengakuan kompetensi, akses terhadap pelindungan sosial, dan pemenuhan hak-hak pekerja.
Perubahan dunia kerja, lanjutnya, harus diikuti kesiapan tenaga kerja maupun kebijakan ketenagakerjaan agar pekerja dengan berbagai bentuk hubungan kerja tetap memperoleh kepastian dan pelindungan.
Menutup pemaparannya, Afriansyah mengajak generasi muda mengubah pola pikir dari sekadar menjadi pencari kerja menjadi individu yang terus mengumpulkan dan mengembangkan keterampilan.
Langkah tersebut dapat dimulai dengan mengenali potensi diri, mempelajari keahlian pendukung, serta meningkatkan kemampuan melalui sertifikasi, pemagangan, dan keterlibatan dalam proyek kolaboratif.
Ia mengingatkan bahwa perubahan profesi merupakan bagian dari dinamika dunia kerja yang perlu dihadapi dengan kesiapan dan kemauan untuk terus berkembang.
“Jangan takut berganti profesi atau memulai perjalanan baru. Hal yang justru harus kita takuti adalah ketika dunia terus berubah, tetapi kita memilih berhenti belajar,” pungkasnya.
Source : Biro Humas Kemnaker














