PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menerimapenghargaan Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) dengan capaian Indeks Maturitas Tata Kelola SPK Level 3. Penghargaan itu, diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto dalam hal ini diwakili oleh Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Kemal.
Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan pada acara Pembukaan Bulan Mutu Nasional 2023 dan pemberian Penghargaan Indeks Maturitas Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat Rabu (15/11/2023).
Kepala Biro Organisasi Kemal mengatakan, penghargaan tersebut diberikan terkait dengan pelaksanaan penilaian Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuai pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah oleh Badan Standardisasi Nasional.
“Nilai Tata Kelola SPK menetapkan 4 elemen standar yaitu elemen pengembangan standar yang meliputi kebijakan pengembangan standar, perumusan SNI, umpan balik untuk pengembangan SNI,” katanya.
Selanjutnya, elemen kedua adalah penerapan standar dengan kriteria penerapan kebijakan, pelaksanaan penerapan standar, fasilitasi yang telah dilakukan terkait standar.
Kemudian, elemen ketiga adalah penilaian kesesuaian dan ketelusuran pengukuran dengan kriteria kebijakan penilaian kesesuaian dan ketelusuran, penggunaan lembaga penilaian kesesuaian (LPK) yang terakreditasi, pengembangan LPK dan ketelusuran pengukuran.
“Terakhir, elemen keempat adalah learning dan grow dengan kriteria SDM SPK, Organisasi SPK dan Sistem Informasi SPK,” paparnya.
Seluruh elemen dan kriteria tersebut menjadi acuan terhadap penilaian Organisasi Perangkat Daerah yang telah menerapkan standar dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Berdasarkan benerapa penilaian di atas maka Pemerintah Provinsi Riau merupakan salah satu Pemerintah Daerah dari seleksi yang dilakukan terhadap lembaga pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penilaian SPK tersebut.
Dengan adanya jaminan kualitas yang terukur dari sebuah produk, maka akan mempengaruhi pasar global, salah satunya melalui standardisasi dan sertifikasi untuk membangun kepercayaan pasar terhadap produk dalam negeri (lokal).
“Alhamdulilah kita bersykur atas penerimaan dan capaian yang luar biasa ini dapat memotivasi OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk lebih melaksanakan standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK) yang dilakukan setiap tahunnya pada bulan Oktober dan November oleh Badan Standardisasi Nasional,” ujarnya.
Adapun penerima penghargaan tersebut di antaranya yakni:
1. Sekretaris Daerah Provinsi Riau
2. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung
3. Sekretaris Daerah Provinsi Bali
4. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
5. Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
6. Sekretaris Daerah Provinsi D.I. Yogyakarta
7. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
8. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.(mcr)