Banner Go Green
BERITA

Wamenaker Tekankan Keterampilan Digital dan Pelindungan Hak Insan Pers di Era AI

43
×

Wamenaker Tekankan Keterampilan Digital dan Pelindungan Hak Insan Pers di Era AI

Sebarkan artikel ini
IMG 9130

JAKARTA – Perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) membawa perubahan besar dalam industri media dan dunia jurnalistik. Menghadapi transformasi tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengingatkan insan pers agar terus meningkatkan keterampilan digital tanpa mengesampingkan integritas, profesionalisme, dan pelindungan hak-hak pekerja pers.

Pesan tersebut disampaikan Afriansyah saat memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-27 Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “27 Tahun IPJI: Jurnalis Berdaya di Era AI, Bersatu Membangun Kemandirian dan Mengawal Perlindungan Masyarakat”.

Menurut Afriansyah, teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk membantu pekerjaan manusia, termasuk dalam proses pengolahan informasi, penyusunan materi, dan pengembangan karya jurnalistik. Namun, pemanfaatannya harus tetap berada dalam koridor etika dan tanggung jawab profesi.

“Kecerdasan artifisial membuka banyak peluang, seperti membantu mengolah informasi, mempercepat pekerjaan, dan menghadirkan cara-cara baru dalam berkarya. Namun, dalam dunia jurnalistik, integritas, verifikasi, nurani, dan tanggung jawab kepada publik tetap berada sepenuhnya di tangan jurnalis,” ujar Afriansyah.

BACA JUGA :  Kemnaker Transformasi BLK Jadi Pusat Pelatihan, Kewirausahaan, dan Produktivitas

AI Mengubah Tantangan Industri Media
Afriansyah menjelaskan, penggunaan AI di industri media tidak hanya menghadirkan peluang efisiensi, tetapi juga memunculkan sejumlah tantangan. Di antaranya penyebaran disinformasi, potensi penurunan akurasi pemberitaan, persoalan perlindungan data, serta perubahan pola kerja yang menuntut keterampilan baru.

Kondisi tersebut membuat insan pers perlu terus memperbarui kemampuan agar mampu mengikuti perkembangan teknologi. Penguasaan keterampilan digital juga harus dibarengi pemahaman mengenai etika penggunaan AI, verifikasi informasi, dan tanggung jawab terhadap publik.

Dengan demikian, teknologi dapat dimanfaatkan sebagai alat pendukung pekerjaan jurnalistik tanpa menghilangkan peran penting manusia dalam menentukan akurasi, konteks, dan kualitas pemberitaan.

Transformasi Digital Harus Tetap Lindungi Hak Pekerja Pers
Selain menyoroti kompetensi digital, Afriansyah mengingatkan bahwa perubahan industri media harus diikuti perhatian terhadap aspek ketenagakerjaan.

Menurutnya, transformasi digital tidak boleh mengesampingkan hak-hak dasar pekerja pers. Perubahan pola kerja dan penggunaan teknologi perlu diimbangi dengan pelindungan ketenagakerjaan serta kesempatan kerja yang inklusif.

BACA JUGA :  Kemnaker Fasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Profesi bagi 100 Anggota PAPRI

Ia juga menilai insan pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mengawal berbagai persoalan publik, termasuk isu ketenagakerjaan.

“Pers yang profesional dan berdaya memiliki peran vital dalam menyajikan informasi yang akurat, mencerdaskan publik, serta mengawal isu-isu ketenagakerjaan secara berimbang,” tegasnya.

HUT ke-27 IPJI Diharapkan Perkuat Kolaborasi
Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah turut mengapresiasi perjalanan 27 tahun IPJI dalam mewadahi insan penulis dan jurnalis Indonesia.

Ia berharap peringatan HUT dan pelaksanaan Rakernas 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara organisasi pers, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung kemajuan industri pers, meningkatkan kapasitas insan jurnalistik, serta memperkuat pelindungan masyarakat di tengah perubahan teknologi dan dinamika dunia kerja.

Source : Biro Humas Kemnaker