Banner Go Green
BERITA

Kemenko PMK Matangkan Modul Surveilans Berbasis Masyarakat, Perkuat Kewaspadaan Dini

7
×

Kemenko PMK Matangkan Modul Surveilans Berbasis Masyarakat, Perkuat Kewaspadaan Dini

Sebarkan artikel ini

KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyelenggarakan pertemuan finalisasi Modul Surveilans Berbasis Masyarakat (SBM) sekaligus sosialisasi kepada calon fasilitator Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) di Bekasi, Jawa Barat, pada 3–4 November 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari kerangka pelaksanaan CARE-I dalam mendukung pengurangan risiko bencana nonalam, khususnya melalui penguatan upaya pencegahan zoonosis dan penyakit infeksius baru. Wakil dari FAO Animal Health and Production sebagai mitra Kemenko PMK turut hadiri dalan kegiatan tersebut.

Agenda tersebut diselenggarakan bertujuan menyempurnakan substansi modul sekaligus mempersiapkan calon fasilitator yang akan meneruskan sosialisasi SBM di daerah. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pencegahan, deteksi dini, dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi ancaman penyakit.

Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK, Andre Notohamijoyo, menyampaikan bahwa kesiapsiagaan berbasis masyarakat perlu didukung keterlibatan warga, mekanisme penyampaian informasi yang jelas, serta koordinasi dengan instansi yang berwenang.

“Penguatan surveilans berbasis masyarakat membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, jejaring relawan, dan masyarakat. Melalui pemahaman yang sama mengenai cara mengenali dan meneruskan informasi awal, kita berharap kewaspadaan di tingkat komunitas dapat semakin kuat dan terhubung dengan mekanisme penanganan yang sudah berjalan,” ujar Andre.

BACA JUGA :  Kemenko PMK Dorong Forum PRB Perkuat Surveilans Berbasis Masyarakat untuk Cegah Zoonosis

Ia menambahkan, pelibatan masyarakat dan Forum PRB perlu disertai pemahaman yang jelas mengenai pembagian peran dan batas kewenangan setiap pihak. Masyarakat dan relawan dapat membantu mengenali serta meneruskan informasi awal, sedangkan verifikasi, diagnosis, dan penanganan teknis tetap menjadi kewenangan instansi terkait.

Di dalam kegiatan ini, peserta membahas enam modul pembelajaran yang mencakup pengenalan SBM dan pendekatan One Health, tata kelola dan pembagian peran, pemetaan risiko dan kelompok rentan, pengenalan serta penerusan sinyal awal, komunikasi risiko dan perlindungan data, serta demonstrasi dan penyusunan rencana kerja tindak lanjut.

Pendekatan One Health menjadi salah satu landasan penting dalam penguatan SBM karena menekankan keterkaitan antara kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan lingkungan. Pendekatan ini relevan dalam upaya pengurangan risiko bencana nonalam, terutama pencegahan zoonosis dan penyakit infeksius baru yang memerlukan kewaspadaan serta koordinasi lintas sektor. Melalui SBM, informasi awal mengenai potensi ancaman penyakit diharapkan dapat dihimpun dan diteruskan secara tepat kepada pihak yang berwenang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Kegiatan ini melibatkan calon master trainer lintas keahlian dari berbagai instansi, perwakilan DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta unsur terkait, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Palang Merah Indonesia (PMI). Para peserta tidak hanya mempelajari substansi modul, tetapi juga mengikuti praktik fasilitasi, simulasi, dan evaluasi untuk mengidentifikasi kebutuhan penyempurnaan materi serta memperkuat kemampuan dalam menyampaikan pembelajaran kepada Forum PRB di daerah.

BACA JUGA :  Tinjau Langsung ke Subang, Menko Sugiono Tegaskan Arti Strategis Intervensi Negara Turunkan Stunting

Simulasi turut menguji proses penerusan informasi dan koordinasi ketika menghadapi kendala, seperti hambatan akses maupun kesulitan menghubungi pihak terkait. Selain itu, komunikasi risiko dan perlindungan data pribadi menjadi bagian penting dalam pembelajaran agar penyampaian informasi berlangsung secara tepat dan aman serta tidak menimbulkan stigma terhadap masyarakat.

Hasil kegiatan akan menjadi bahan penyempurnaan modul dan penyusunan rencana sosialisasi di daerah, termasuk DIY, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Rencana tindak lanjut tersebut mencakup pembagian peran fasilitator, pendampingan praktik mengajar, serta pemantauan pelaksanaan secara bertahap.

Melalui kegiatan ini, Kemenko PMK mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor kesehatan manusia dan hewan, BNPB, Forum PRB, PMI, serta mitra terkait. Penguatan koordinasi ini diharapkan dapat mendukung penerusan informasi awal secara lebih efektif, memperjelas mekanisme tindak lanjut, dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana nonalam, termasuk ancaman zoonosis dan penyakit infeksius baru.

Sumber : Kemenko PMK