PERISTIWA

Imigrasi Usut Soal Turis Ngaku Diperas Rp 15 Juta Karena Paspor Kotor

898
×

Imigrasi Usut Soal Turis Ngaku Diperas Rp 15 Juta Karena Paspor Kotor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi paspor Australia. (Getty Images/iStockphoto/Benson George

JAKARTA – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai tengah menelusuri soal turis Australia yang mengaku diperas petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali.

Dikutip dari detikTravel, Senin (11/07), seorang WN Australia mengaku diperas Rp 15 juta hanya karena paspor kotor, Imigrasi berusaha menyelidiki apakah hal itu benar terjadi.

Warga Australia itu bernama Monique Sutherland. Dia mengaku harus membayar AUD 1.500 atau sekitar Rp 15,2 juta kepada petugas Imigrasi. Uang sebesar itu disebut sebagai denda lantaran paspor Sutherland kotor.

“Kami masih melakukan penelusuran apakah peristiwa itu benar terjadi,” ujar Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kanim Ngurah Rai Putu Suhendra Tresnadita saat dikonfirmasi detikBali, Senin (10/7/2023) malam.

Imigrasi juga mengaku berupaya mencari tahu kronologi kejadian dari yang bersangkutan. Namun, sejauh ini belum menemui hasil.

“Kami coba menghubungi yang bersangkutan. Namun, belum terhubung,” imbuh Suhendra.

Menurut pengakuannya, Monique Sutherland diminta menandatangani formulir biru tambahan ketika check-in di konter Batik Air di Bandara Tullamarine di Melbourne karena paspornya yang berusia tujuh tahun sedikit kotor.

Masalah yang lebih buruk datang menghampiri saat dia menyerahkan formulir biru tersebut di imigrasi Bali.

“Saya ditanya apakah saya sendirian, dan apakah saya seorang traveler biasa (yang sebenarnya bukan) … kemudian saya dibawa ke ruang interogasi kecil,” kata Sutherland.

“Para pejabat terus masuk dan keluar dan menanyai saya selama lebih dari satu jam,” dia menambahkan.

Sutherland menambahkan dia ‘histeris dan ketakutan’ saat para petugas tertawa dan berbicara dalam bahasa Indonesia. Lalu petugas mengatakan dia terancam dideportasi. Gegaranya, dia dinilai memasuki Indonesia dengan paspor yang rusak.

Sebuah solusi ditawarkan untuk tidak terbang pulang dan diizinkan tinggal. Syaratnya, dia harus membayar biaya AUD 1.500.

Sutherland pun menolak membayar karena paspornya tidak ada masalah dari negaranya dan bisa digunakan.

“Namun paspor saya benar-benar diterima dan sudah dicap untuk masuk visa, dan baru setelah saya menyerahkan formulir biru yang saya ambil,” katanya.

Kemudian, petugas Imigrasi beralih ke ibunya dan mengatakan tidak akan mengembalikan paspor jika tidak membayar denda.

“Mereka mendekati ibu saya yang ketakutan dan meyakinkannya untuk membayar. Mereka juga mengatakan jika tidak membayar, saya tidak akan mendapatkan paspor saya kembali,” katanya.

Mau tak mau, akhirnya mereka membayar denda yang diminta. Pasangan ibu dan anaknya pun dikawal keluar dari bandara tanpa interogasi lebih lanjut.

Permasalahan ini membuat perasaan Sutherland untuk liburan menjadi hambar. Waktu liburannya dia habiskan untuk menelusuri permasalahan paspornya bahkan sampai dia menghubungi pejabat keamanan perbatasan di Melbourne, yang mengatakan kepadanya bahwa mereka yakin masalah itu kemungkinan besar adalah jebakan.

“Paspor saya tidak pernah menjadi masalah yang sebenarnya. Itu adalah cara mudah untuk mendapatkan uang dari turis yang tidak berpengalaman,” ujar dia.***

Editor: Redaksi