BERITA

KPPBC Kudus: Penerimaan Cukai Rokok Semester I 2023 Mencapai Rp16,73 T

760
×

KPPBC Kudus: Penerimaan Cukai Rokok Semester I 2023 Mencapai Rp16,73 T

Sebarkan artikel ini
Kantor Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

KUDUS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah mencatat penerimaan cukai pada semester pertama tahun 2023 sebesar Rp16,73 triliun atau 42,04 persen dari target penerimaan sebesar Rp39,8 triliun.

“Kami optimistis target penerimaan hingga akhir tahun 2023 bisa tercapai,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan, di Kudus, Minggu, Dikutip dari antara.

Menurut dia, realisasi penerimaan semester pertama tahun ini masih sesuai trajectory atau lintasan.

Apalagi, ujar dia lagi, untuk semester pertama tahun 2023 targetnya sebesar 39,02 persen dari target tahunan atau sebesar Rp15,53 triliun.

Dalam rangka meningkatkan pemasukan, maka KPPBC Kudus juga gencar melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal wilayah kerjanya mulai dari Kabupaten Jepara, Kudus, Rembang, Pati, dan Blora.

Tercatat selama semester pertama tahun 2023 berhasil mengungkap 80 kasus rokok ilegal di wilayah kerja KPPBC Kudus.

Sedangkan barang bukti yang diamankan 11,65 juta batang rokok dengan nilai barang mencapai Rp14,62 miliar yang merupakan hasil penindakan selama periode Januari hingga akhir Juni 2023.

Penindakan itu, dalam rangka memberikan rasa nyaman produsen rokok legal memasarkan rokoknya di berbagai daerah di Tanah Air. ***

Editor: Redaksi