BERITA

Sinkronisasi Program Sinergitas Multipihak dalam Penanganan Darurat Bencana

88
×

Sinkronisasi Program Sinergitas Multipihak dalam Penanganan Darurat Bencana

Sebarkan artikel ini

Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Lilik Kurniawan, menerima kunjungan dari perwakilan Non-Governmental Organization (NGO) UN-OCHA, WFP, MPBI, Forum PRB DKI, dan YABI di Kantor Kemenko PMK di Jakarta, Senin (10/2).

Perwakilan UN-OCHA, Titi, menyampaikan telah dilakukan Dialog Nasional terkait Aksi Merespons Peringatan Dini (AMPD) yang melibatkan stakeholder baik dari K/L dan NGO. Titi juga menegaskan perlunya peningkatan komitmen oleh Stakeholder di tingkat Nasional. Menurutnya, di beberapa daerah aksi ini sudah jalan masing-masing, tetapi di tingkat nasional memerlukan kelembagaannya.

“AMPD ini di daerah sudah jalan masing-masing, di level nasional perlu adanya kelembagaan. Perlu peningkatan komitmen oleh stakeholder.” ujar Titi.

Baca Juga  Regulasi Pembatasan Usia Media Sosial Harus Berpihak pada Kepentingan Anak

Selain itu, perwakilan WFP, Erik, mengungkapkan pada tahun 2024 sudah ada 42 organisasi yang telah menjalankan konsep AMPD ini di Indonesia. “Terkait finance yang merupakan pilar ke tiga dari AMPD ini, sepertinya perlu harmonisasi kebijakan K/L terkait finance tersebut. Kemendagri dan Kemendes sudah memberikan statement melalui kebijakannya bahwa daerah dapat mengakses pendanaan tapi daerah masih khawatir” ujar Erik.

Lilik memberikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan dan niat para relawan dan NGO dalam rangka penanggulangan bencana di Indonesia yang lebih baik. Lilik menekankan pentingnya melihat penanggulangan bencana secara keseluruhan. Menurutnya, Indonesia seharusnya mengikuti Sendai Framework yaitu penanggulangan bencana secara efektif efisien.

Baca Juga  Menko PMK Ajak Anak Muda Jadi Problem Solver di Era Disrupsi

Menanggapi hal tersebut, Erik menyampaikan di tingkat global sudah ada kajian yang menyatakan jauh lebih efektif dan efisien jika berinvestasi pada AMPD.

Disisi lain, Lilik juga mengungkapkan pentingnya adanya sertifikasi keahlian terkait kebencanaan, karena selama ini relawan dirasa tidak memiliki jenjang baik itu yang senior maupun yang baru bergabung dalam menangani bencana. Hal ini, menjadikan pemerintah sendiri kurang aware terhadap relawan bencana. 

“Seharusnya sebelum pertemuan high level ministry perlu dilakukan  pertemuan antara PMK, KSP, Bappenas, dan BPKP dahulu untuk menyamakan persepsi terhadap penanggulangan bencana secara keseluruhan, kemudian baru kita berbicara AMPD dengan K/L yang lebih luas.” Tambah Lilik.

Baca Juga  Birokrasi Nirkertas sebagai Langkah Nyata menuju Pemerintahan yang Cerdas dan Ramah Lingkungan

Dalam audiensi tersebut juga membahas terkait hubungan klaster penanggulangan bencana dan AMPD, kandungan AMPD dalam rencana kontingensi (renkon), dan 2 tingkatan renkon.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan NGO, diharapkan penanggulangan bencana di Indonesia dapat lebih efektif efisien sesuai dengan Sendai Framework, sehingga meminimalkan korban serta kerugian yang ditimbulkan.

Hadir pula pada kesempatan tersebut Tika Sestama MPBI, Lukman Ketua Forum PRB DKI dan Saena Ketua YABI.

Sumber :Kemenko PMK