BERITA

Satgas PKH Diminta Meringkus dan Jebloskan Ke Penjara Perambah Kawasan Hutan TWA Sungai Dumai

103
×

Satgas PKH Diminta Meringkus dan Jebloskan Ke Penjara Perambah Kawasan Hutan TWA Sungai Dumai

Sebarkan artikel ini
dok Istimewa

DUMAI – Ramai diberitakan akhir-akhir ini baik dari media layar kaca, cetak dan online Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan penertiban kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan.

Jika melihat dan membacap pemberitaan tersebut sangat layak diapresiasi dan acungan jempol diberikan. Tanpa ampun Satgas yang bekerja berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan tersebut membabat dan meringkus oknum perambah kawasan hutan TNTN.

Semua pihak terlibat perambahan dari cukong sampai korporasi disikat tanpa ampun, ribuan pohon-pohon sawit yang ditanam di dalam kawasan hutan TNTN dimusnahkan dengan cara ditebang. Dari ratusan hektar kawasan hutan TNTN yang disulap oknum tidak bertanggungjawab menjadikan perkebunan sawit.

Baca Juga  Miris, Organisasi Gertak-Gertak Mau Demo Ujung-Ujung Minta Atensi

Sikap tegas Satgas PKH sangat luar biasa, namun jangan hanya di kawasan hutan TNTN di Pelalawan saja, harusnya juga menyasar kawasan-kawasan hutan lainnya. Salah satunya kawasan hutan Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Dumai di Kota Dumai kondisinya sama seperti kawasan hutan TNTN luluh-lantak akibat perambahan membabi buta.

Kawasan hutan TWA Sungai Dumai yang ditetapkan berdasarkan SK Gubernur KDH Tk I Riau No.85/I/1985 dan SK Menhut No.154/Kpts-II/1990 dengan luas sekitar 4.712,50 hektar. Kondisinya saat ini lebih parah dan sangat memperihatinkan karena dari luas sekitar 4.712,50 hektar disinyalir hanya tersisa sekitar seratusan hektar saja. Selebihnya berubah menjadi lahan perkebunan sawit dan kawasan pemukiman penduduk. Sebagaimana disampaikan salah satu warga Dumai kepada awak media Kamis, (3/7/2025) sore.

Baca Juga  Ketua ESI Dumai: Walikota CUP Season II Rampung 80 Persen, Setiap Sekolah Diminta Kirimkan Atletnya

“Oknum-oknum perambah kawasan hutan TWA Sungai Dumai bukan hanya untuk menguasai secara pribadi dengan dijadikan perkebunan sawit, tetapi melakukan praktek jual beli dengan mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya, banyak pihak tertarik membeli karena tergiur dengan harga murah serta kontur tanah yang sangat bagus.” ujarnya meminta agar identitasnya jangan di ekspos.

Sumber penjelasan “Menjadi keprihatinan selain dijadikan kawasan pemukiman, banyak juga penduduk yang telah tinggal disitu (TWA Sungai Dumai) melakukan eksplorasi air tanah, hampir rata-rata warga memiliki usaha pengeboran air tanah airnya, yang airnya dijual kepada pihak lain.” urainya lagi pada pertemuan disalah satu kedai kopi Jalan Merdeka.

Baca Juga  Sekolah Baru, Harapan Baru: Apical Dumai dan Pemko Resmikan SDN 001 Lubuk Gaung

“Oleh karena itu tidak ada alasan lagi, upaya penertiban kawasan hutan TWA Sungai Dumai sangat mendesak dilakukan Satgas PKH jika melihat kondisi yang ada, semoga dengan membaca pemberitaan Satgas PKH segera bertindak, sekaligus menepis tudingan tidak ada tebang pilih dalam menertibkan kawasan hutan, Satgas PKH juga harusnya meringkus dan menciduk pelaku perambahan kawasan hutan TWA Sungai Dumai dengan mempidanakan agar ada efek jera.” pungkas sumber menutup pembicaraan.***