BERITA

Penguatan Sinkronisasi dan Pemantauan Pengurangan Risiko Bencana Lewat Dashboard Monev RIPB 2020–2044

70
×

Penguatan Sinkronisasi dan Pemantauan Pengurangan Risiko Bencana Lewat Dashboard Monev RIPB 2020–2044

Sebarkan artikel ini

KEMENKO PMK — Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK, Andre Notohamijoyo, menghadiri The 3rd Joint Coordinating Committee (JCC) Meeting yang digelar oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), di Hotel Mercure Sabang, Jakarta, pada Selasa (10/6/2025).

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memaparkan kemajuan proyek “Peningkatan Pengurangan Risiko Bencana Melalui Penguatan Kerangka Informasi dan Komunikasi Risiko Bencana” kepada para pemangku kepentingan lintas kementerian/lembaga dan organisasi mitra.

Salah satu hasil utama dari kerja sama ini adalah pengembangan Dashboard Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020–2044, yang telah berjalan sejak Mei 2023 dan direncanakan berlangsung hingga 2026.

Baca Juga  PHTC Dominan, Menko PMK Usulkan Penguatan Anggaran untuk Kawal Program Prioritas SDM dan Talenta AI

Dalam kesempatan tersebut, Asdep Andre Notohamijoyo menegaskan dukungan Kemenko PMK terhadap inisiatif pengembangan dashboard sebagai instrumen penguatan sistem nasional pengurangan risiko bencana. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat dasar hukum agar dashboard dapat diadopsi secara luas dan berkelanjutan.

“Kemenko PMK menyambut baik inisiatif ini dan mendorong BNPB untuk segera menetapkan dasar hukum atas keluaran proyek dashboard monev RIPB 2020–2044. Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dan koordinasi antar K/L agar implementasi pengurangan risiko bencana berjalan efektif dan terukur,” ujar Andre.

Baca Juga  Pemerintah Tata Ulang Pendidikan Karakter Bangsa

Ia turut menggarisbawahi perlunya sinergi lintas sektor, terutama dengan Kementerian/Lembaga yang memiliki sistem dan program sejenis, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, BMKG, dan Badan Informasi Geospasial.

Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Dr. Raditya Jati menjelaskan bahwa proyek ini menghasilkan dua keluaran utama. Pertama, pengembangan metodologi yang dapat digunakan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan RIPB, termasuk program dan proyek yang memanfaatkan informasi serta data risiko bencana.

Baca Juga  Kemenko PMK Dorong Sinkronisasi Kebijakan untuk Dukung Inisiatif Daerah Penuhi SDM Kesehatan

Kedua, penyusunan kerangka kerja implementasi yang mendukung kegiatan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan, dengan tujuan memperkuat efektivitas RIPB sebagai dokumen perencanaan jangka panjang dalam penanggulangan bencana nasional.

Dengan hadirnya dashboard monev yang berbasis data dan terintegrasi, pemerintah berharap terwujud sistem pemantauan kebencanaan yang  terpadu, transparan, akuntabel, berbasis data, dan menjadi acuan dalam perumusan kebijakan pengurangan risiko bencana di masa mendatang.

Sumber :Kemenko PMK