EKONOMI

Pelindo Dumai Siap Masuki Normal Baru di Lingkungan Kerja

1108
×

Pelindo Dumai Siap Masuki Normal Baru di Lingkungan Kerja

Sebarkan artikel ini
Terminal Penumpang Pelindo I Cabang Dumai. Foto : Dok
Terminal Penumpang Pelindo I Cabang Dumai. Foto : Dok

DUMAI – PT Pelindo I Cabang Dumai menyatakan kesiapan dan konsisten menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja perkantoran dan pelabuhan dalam masa memasuki era normal baru untuk mencegah penyebaran wabah Coronavirus Desease 2019 atau Covid-19.

General Manager Pelindo I Dumai Jonnedi mengatakan, keharusan menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh pegawai, mitra kerja dan tamu melalui pengecekan suhu tubuh, pemakaian masker, mencuci tangan dan penggunaan hand sanitizer serta menjaga jarak atau physical distancing.

“Masuk normal baru ini kepada semua tetap meningkatkan perhatian terhadap protokol kesehatan pada situasi pandemi ini,” kata Jonnedi kepada pers, Senin (08/6/2020).

Dijelaskan, pelaksanaan normal baru ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri BUMN Nomor S-336/MB U/05-2020 tertanggal 15 Mei 2020 tentang antisipasi skenario the new normal BUMN untuk dijalankan di lingkungan kerja Pelindo I.

Aturan protokol kesehatan dimasa normal baru ini secara optimal terus dilaksanakan dengan harapan dapat memutuskan rantai pandemi Covid-19 dan diharap pekerja dan mitra Pelindo I Dumai lebih meningkatkan disiplin dalam aktivitas rutin.

“Melihat dari situasi saat ini memasuki era new normal maka tentunya ada protokol yang harus diikuti agar pandemi Covid-19 dapat diputuskan rantai penyebarannya, dan PT Pelindo 1 Cabang Dumai segera menerapkan dengan lebih meningkatkan disiplin,” sebutnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Dumai dr Syaiful mengatakan, Pemerintah Kota Dumai bersiap menuju normal baru dan tidak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, karena khawatir merugikan masyarakat dengan kegiatan pembatasan yang dilakukan.

Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Dumai ini menyebut bahwa Dumai tidak memiliki lagi kriteria untuk melakukan PSBB karena penurunan kasus positif dan tidak terjadi penularan antar penduduk atau transmisi lokal.

“Karena kalau PSBB banyak permasalahan, banyak pembatasan pembatasan masyarakat yang kita lakukan, sementara kita tidak memiliki kriteria untuk itu, tentu merugikan masyarakat juga nantinya kan,” kata Syaiful belum lama ini pada pers. (arh)