JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Legislatif DPR-RI untuk Pemilu 2024 pada Senin (29/5).
Sejauh ini, hingga Senin siang tadi, baru sekitar 32 persen dari total 18 Partai Politik telah proses verifikasinya diselesaikan KPU.
Pelaksanaan verifikasi Administratif ini berlangsung dari 15 Mei, dan dijadwalkan hingga 23 Juni 2023.
“Total 18 partai politik ini progresnya yang sudah selesai dilakukan verifikasi administrasi sekitar 32 persen, ini sedang berjalan,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Jakarta Selatan, Senin.
Hasyim juga mengungkapkan pihaknya memiliki enam tim dalam melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi dari setiap bacaleg. Dengan rincian, masing-masing tim memeriksa tiga partai politik dari total 18 Parpol.
“Untuk memudahkan juga supaya efektif verifikator itu dibagi menjadi 6 tim, masing-masing tim memeriksa 3 partai politik,” kata Hasyim.
Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif tingkat Pusat dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Tercatat 18 Parpol telah menyelesaikan proses pendaftaran tersebut.
Selanjutnya, KPU melakukan proses verifikasi dokumen bacaleg. KPU kemudian memberikan kesempatan kepada masing-masing partai untuk mengajukan perbaikan dokumen para bakal calegnya pada 26 Juni- 9 Juli 2023
Sumber: CNN