BERITA

Koordinasi Strategis Kemenko PMK dan Kemenag Perkuat Ketahanan Keluarga serta Pencegahan dan Penanganan Pornografi

66
×

Koordinasi Strategis Kemenko PMK dan Kemenag Perkuat Ketahanan Keluarga serta Pencegahan dan Penanganan Pornografi

Sebarkan artikel ini

KEMENKO PMK— Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga untuk meningkatkan kualitas keluarga di Indonesia, pada Jumat (9/5/2025).

Pertemuan ini berfokus pada percepatan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Terpadu dan penguatan koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) di tingkat pusat dan daerah.

Dalam diskusi tersebut, kedua pihak membahas pentingnya peran institusi keluarga, pendidikan, dan agama dalam menghadapi tantangan era digital yang kian kompleks. Perkembangan teknologi dan akses terhadap media digital yang tidak terkendali telah meningkatkan risiko paparan pornografi, kekerasan seksual, hingga perilaku menyimpang di tengah masyarakat.

Data dari NCMEC mencatat peningkatan kasus pornografi anak secara daring dari 6,8 juta kasus pada 2020 menjadi lebih dari 7,6 juta kasus pada 2024. Laporan UNICEF juga mengungkapkan bahwa 1 dari 8 anak pernah mengalami pelecehan seksual online. Situasi ini menegaskan perlunya langkah konkret dan terkoordinasi dalam melindungi anak dan memperkuat ketahanan keluarga.

“Ketahanan keluarga adalah fondasi utama pembangunan manusia Indonesia. Di tengah derasnya arus digitalisasi, kita harus semakin sigap melindungi anak-anak dan keluarga dari ancaman seperti pornografi dan kekerasan seksual daring,” ujar Deputi yang akrab disapa Lisa. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor dan lembaga merupakan kunci untuk menciptakan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak nyata.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah efektivitas kelembagaan GTP3, terutama di daerah. Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin,  menegaskan komitmen Kemenag sebagai ketua harian GTP3 untuk melakukan penyempurnaan tata kelola dan koordinasi baik tingkat pusat maupun daerah. Kamaruddin menyoroti pentingnya penataan kembali struktur Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi.

Baca Juga  Pemerintah Percepat Penanganan Pascabencana Lewotobi, Fokus pada Hunian Tetap dan Isu Sosial

“Kita perlu memperjelas peran dan tata kelola gugus tugas di tingkat daerah. Koordinasi pusat dan daerah harus jalan beriringan agar upaya pencegahan betul-betul terasa dampaknya,” ujarnya.

Pertemuan ini juga menekankan pentingnya optimalisasi program Bimbingan Perkawinan sebagai upaya preventif memperkuat fondasi keluarga. Data menunjukkan bahwa terdapat satu kasus perceraian dari empat peristiwa perkawinan pada tahun 2023.

Hal ini menunjukkan perlunya persiapan pernikahan yang lebih matang melalui bimbingan yang terstandarisasi dan menyeluruh. Meski jumlah peserta Bimwin meningkat dari tahun ke tahun—dari 111.449 calon pengantin pada 2020 menjadi 409.894 pada 2023—cakupannya masih belum optimal. Untuk tahun 2025, ditargetkan 50 persen calon pengantin mendapatkan skrining kesehatan, 45 persen mendapat edukasi pra-nikah, dan 35 persen mengikuti Bimwin secara formal. Lebih lanjut, Deputi Lisa menyoroti pentingnya keterlibatan aktif Kementerian Agama dalam pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Terpadu.

Baca Juga  Kemenko PMK Akan Bentuk Tim Lintas Kementerian untuk Penggerakan Kesehatan Jiwa Masyarakat

“Kami percaya Kemenag memiliki peran strategis yang sangat kuat melalui jaringannya di KUA seluruh Indonesia. Tapi untuk menjawab tantangan yang ada, kita perlu dukungan sistem, SDM, dan anggaran yang lebih terstruktur dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Kemenko PMK dan Kemenag sepakat untuk  menyusun revisi regulasi pencegahan dan penanganan pornografi,  memperkuat peran KUA, serta mengawal pelaksanaan Bimwin Terpadu lintas sektor. Dengan kerja sama yang solid dan terarah, diharapkan upaya peningkatan kualitas keluarga Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Sumber :Kemenko PMK