JAKARTA – 10 Januari 2024 — Forum Widyabasa Indonesia (FWI), sebuah organisasi profesi yang mewadahi para pejabat fungsional Widyabasa di Indonesia, mengadakan Kongres Perdana FWI pada tanggal 10 Januari 2024. Kongres dilanjutkan dengan Rapat Kerja FWI keesokan harinya. Organisasi profesi FWI ini dibentuk sebagai wadah pengembangan dan bertukar pikiran seluruh anggota.
Dideklarasikan pada pada 28 November 2023, organisasi profesi ini siap melayani masyarakat dan menyambut tantangan kebahasaan yang ada di masa depan. Melalui kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sebagai instansi pembina Widyabasa Indonesia, FWI diharapkan mampu berkontribusi secara optimal dan meningkatkan peran bahasa dan sastra Indonesia dalam meningkatkan literasi Indonesia.
Deklarasi yang telah dilakukan merupakan langkah awal dalam penguatan kegiatan-kegiatan FWI berikutnya, di antaranya adalah kegiatan Kongres dan Rapat Kerja Forum Widyabasa Indonesia yang dilaksanakan untuk menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, merumuskan program kerja, dan mengesahkan kelengkapan organisasi lainnya yang dilaksanakan pada 10—11 Januari 2024, bertempat di Aula Sasadu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kongres FWI ini merupakan Langkah fundamental untuk mendukung terciptanya ekosistem kebahasaan dan kesastraan yang baik dengan peran aktif Widyabasa Indonesia.
“Widyabasa dapat mengkreasikan pemikiran, bagaimana untuk berperan aktif dalam mengemban tugas yang dinyatakan dalam Keputusan Permenpan RB Nomor 2, Tahun 2022, Tentang Penetapan Jabatan Fungsional Widyabasa. Tugas Widyabasa mengembangkan, membina dan melestarikan bahasa dan sastra. Tingkat literasi masyarakat kita yang selalu merujuk pada nilai rendah menjadi tantangan bagi para Widyabasa. Ini merupakan tanggung jawab besar yang diemban oleh Widyabasa,” ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), E. Aminudin Aziz dalam sambutannya, pada Rabu (10/1).
Amin menambahkan, bahwa Widyabasa diartikan dalam dua makna, yaitu Widya Bahasa dan Sastra. Jabatan Fungsional Widyabasa bisa sampai ke jenjang Ahli Utama. “Saat ini, di lingkungan Badan Bahasa Jabatan Fungsional Widyabasa Ahli Pertama diampu oleh 100 orang, Widyabasa Ahli Muda 129 orang, Widyabasa Ahli Madya 50 orang, dan PPPK 39 orang. Jumlah tersebut masih belum ideal, karena tugas semakin banyak dan tuntutan lingkungan berubah setiap saat. Sementara itu, Widyabasa Ahli Utama belum dimiliki di Badan Bahasa karena sampai hari ini masih menunggu ditetapkannya aturan oleh Menteri,” terangnya.
Lebih lanjut, Amin menyampaikan bahwa peran Pimpinan di Pusat dan Unit Pelaksana Tugas (UPT) diperlukan dalam pembinaan Widyabasa agar dapat berkinerja lebih baik. “Bagaimana menggerakkan potensi Widyabasa yang ada, supaya Widyabasa ini dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari gerak roda lembaga ini. Kita tidak mungkin bekerja sendiri, harus saling berkontribusi, tidak lagi I for me, tapi menjadi We for us!,” tutup Amin mengakhiri sambutan.
Widyabasa bukanlah jabatan yang datang secara instan. Orang-orang yang menduduki jabatan ini adalah mereka yang sudah berkecimpung dalam dunia kebahasaan dan kesastraan. Widyabasa dapat menjadi pelengkap dan pemerkuat peran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di setiap instansi, khususnya dalam pendampingan serta penggunaan bahasa yang baik dan benar, baik dalam tata naskah dinas maupun dalam penggunaan bahasa tulis lainnya.
Selain itu, Widyabasa juga bertugas membina penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, meningkatkan kemahiran berbahasa, pemajuan sastra lisan yang ada di suatu daerah, kodifikasi bahasa dan sastra, dan bidang lain yang dapat menguatkan jabatan lain dalam suatu instansi.