BAUBAU – Dua remaja perempuan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan tewas mengenaskan, pada tempat dan waktu berbeda. Di tubuh mereka, polisi menemukan sejumlah luka akibat terkena senjata tajam.
Korban pertama berinsial Wa Ini (15) ditemukan bersimbah darah, di kawasan simpang lima Palagimata, pada Minggu 23 Februari 2020, sekira pukul 20.00 Wita. Lalu pada Senin 24 Februari 2020, seorang nelayan menemukan jenazah Devi (16) di pesisir tebing Pantai Lakeba, Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari.
Kepolisian setempat menduga, penemuan dua jenazah remaja perempuan ini, memiliki keterkaitan. Sebab, informasinya, meski mereka bukan saudara kandung, kedua korban Wa Ini dan Devi, tinggal serumah di Kelurahan Katobengke, Kecamatan Murhum, Kota Baubau.
Informasi lain yang diperoleh polisi, kedua korban keluar rumah bersama menggunakan motor, pada Minggu 23 Februari 2020, sekira pukul 19.00 Wita.
“Keluar rumah bersama-sama menggunakan motor beat warna putih plat DT 6657 LG. Jadi keluar itu Magrib, disuruh orang tuanya beli kaset sama pentol, arahnya ke kamali,” kata Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Aron Maramis.
Menurut Aron, motor yang dikendarai kedua korban saat keluar rumah ditemukan terparkir, kuncinya terpasang di Betoambari. Bukti dan informasi ini, menjadi petunjuk awal Satuan Reskrim Polres Baubau, mengungkap kasus berdarah ini.
Tidak butuh waktu lama, Satuan Reskrim Polres Baubau, dibantu Buser 77 Polres Kendari dan Resmob Polda Sultra, mengamankan seorang pria inisial A (27) di rumahnya Kecamatan Betoambari, Selasa (25/2/2020) sore, sekira pukul 17.00 Wita.
Pria ini diduga melakukan pembunuhan dua remaja perempuan yang ditemukan tewas mengenaskan pada dua tempat dan waktu berbeda. Informasinya, pria ini teman dekat salah satu korban bernama Devi.
“Kita mengamankan seorang pelaku, yang terindikasi kejadian dua wanita yang meninggal di pantai lakeba dan simpang lima. Barang bukti kita sudah amankan termasuk pisau dan baju. (pelakunya) teman dekat (salah satu) korban,” kata Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Aron Maramis, di Mapolres Baubau.
Lima barang bukti yang diamankan polisi, adalah pisau dapur yang digunakan pelaku menghabisi nyawa kedua korban, pakaian korban, pakaian pelaku, dan satu motor.
[Okezone]