POLITIK

Aliansi Mahasiswa Minta Tuntaskan Kasus Tersangka Eko Suharjo

984
×

Aliansi Mahasiswa Minta Tuntaskan Kasus Tersangka Eko Suharjo

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Kasus dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh Calon Walikota Dumai nomor urut 2, Eko Suharjo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Dumai ternyata juga mendapat perhatian dari kalangan mahasiswa.

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemantau Pilkada Bersih (AMP2B) mendesak penuntasan penanganan kasus dan menggelar aksi demonstrasi, Selasa (27/10/2020) sore kemarin di Tugu Zapin Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Aksi yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Universitas Lancang Kuning (Unilak), Cecep Permana Galih tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Dalam orasinya, mahasiswa mengecam keras pihak-pihak yang berusaha melakukan intervensi terhadap penanganan kasus pelanggaran Pilkada di Kota Dumai. Apalagi sebelumnya pihak Gakkumdu sudah menetapkan pelakunya sebagai tersangka.

“Jangan ada yang mengintervensi penanganan kasus ini. Calon kepala daerah yang melakukan pelanggaran Pilkada harus diberi sanksi tegas. Ini harus dijadikan sebagai pembelajaran kedepan, agar tidak ada lagi calon pemimpin yang melakukan kecurangan,” tegas Cecep Permana Galih.

Pada kesempatan itu, Aliansi Mahasiswa Pemantau Pilkada Bersih juga memberikan dukungan kepada Kapolda Riau serta Kapolres se-Riau beserta jajarannya yang telah menjaga suasana tetap kondusif menjelang Pilkada Serentak Riau 2020.

“Kita mengapresiasi kerja Polri yang telah ikut mengamankan dan menjaga suasana tetap kondusif. Kita meminta Kapolda dan Kapolres yang wilayahnya melaksanakan pesta demokrasi agar tidak ragu-ragu menindak pasangan calon atau oknum ASN yang melanggar aturan dan ketentuan Pilkada.” katanya.

Selain menyampaikan orasi, mahasiswa juga membentangkan sejumlah spanduk di pinggir jalan Sudirman dan memasangnya di pagar Kantor Gubernur Riau. Salah satu spanduk besar berisi 3 poin tuntutan, isinya yakni :

1.Dukungan moral untuk Kapolda Riau dan kapolres se-Riau beserta jajarannya yang telah menjaga suasana tetap kondusif menjelang Pilkada Serentak Riau 2020.

2.Mengecam pihak-pihak yang mencoba mengintervensi Polri dalam menjalankan tugas, salah satunya terhadap kasus pelanggaran Pilkada di Kota Dumai

3.Meminta Kapolda Riau dan Kapolres se-Riau beserta jajarannya menindak tegas oknum ASN/PNS yang terlibat kampanye.

Ditengah aksinya, Aliansi Mahasiswa Pemantau Pilkada Bersih akhirnya diterima oleh perwakilan Kapolda Riau. Mereka kemudian menyerahkan lembaran yang menjadi poin tuntutan dan berharap segera ditindaklanjuti. Sebagai wujud rasa simpati, sebelum membubarkan diri perwakilan mahasiswa menyerahkan bunga kepada perwakilan Kapolda Riau.

Sebelumnya, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Dumai dikutip dari detik.com menetapkan calon Wali Kota Dumai Eko Suharjo sebagai tersangka tindak pidana Pilkada. Wakil Wali Kota Dumai itu diduga melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam kampanyenya di Pilkada Dumai.

“Benar, kita menetapkan Eko Suharjo salah satu calon kepala daerah sebagai tersangka tindak pidana Pilkada,” kata Koordinator Gakkumdu Kota Dumai, Agung Irawan, Selasa (20/10/2020).

Agung mengungkapkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Dumai terkait kasus Eko sudah diterima pada Senin (19/10/2020) kemarin. SPDP itu merupakan tindak lanjut dari laporan Bawaslu yang diteruskan ke polisi.

“Laporan pertama dari pihak Bawaslu Dumai terkait melibatkan ASN dalam kampanye. Dari laporan Bawaslu tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Agung yang juga menjabat Kasi Pidum Kejari Dumai.

Sedangkan Calon Walikota Dumai, Eko Suharjo, SE yang maju di Pilkada Dumai bersama Syarifah, SH dengan nomor urut 2 menghimbau para pendukung dan sinpatisannya agar tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan situasi politik hari ini. Terkait persoalan di Gakkumdu Kota Dumai, semuanya sedang berproses dan pihaknya siap menghadapi persoalan tersebut.

“Untuk masyarakat kota Dumai, khususnya pendukung dan simpatisan agar tetap tenang. Proses kita hormati, jangan ada gaduh, jangan ada hal-hal yang membuat kondisi tidak baik. Insyaallah ini akan kita lewati,” ujar Eko Suharjo saat menggelar konferensi pers, Rabu (21/10/2020) lalu.

Pada sisi lain, Calon Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS turut bersimpati atas persoalan yang menimpa Eko Suharjo pasca ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pelanggaran Pilkada. Pihaknya mendo’akan Eko Suharjo mampu menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik.

“Kita kaget juga waktu mendengar Eko Suharjo ditetapkan sebagai tersangka. Semoga ini bisa menjadi pembelajaran buat kita bersama. Kami mendo’akan pasangan Eko-Syarifah bisa melewati dan menyelesaikan masalahnya,” ujar Calon Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS yang berpasangan dengan H Amris di Pilkada Dumai 2020 dengan nomor urut 3, Kamis (22/10/2020) sore.*** (rls)