Banner Go Green
EKONOMI

Kemenko PMK Perkuat Monitoring Rehabilitasi dan Pendataan Kerugian Ekonomi Akibat Bencana di Aceh Tengah

10
×

Kemenko PMK Perkuat Monitoring Rehabilitasi dan Pendataan Kerugian Ekonomi Akibat Bencana di Aceh Tengah

Sebarkan artikel ini
IMG 8695

KEMENKO PMK – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memastikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tengah berjalan terukur melalui optimalisasi pendataan kerugian ekonomi langsung terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Langkah tersebut sejalan dengan pelaksanaan mandat Kemenko PMK dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatera. Hal ini ditekankan oleh Asisten Deputi Penanganan Bencana Kemenko PMK Merry Efriana saat memimpin agenda monitoring dan evaluasi di Kabupaten Aceh Tengah, pada Kamis (1/10/2026).

Dalam pelaksanaannya, Kemenko PMK tidak hanya memantau perkembangan perbaikan fisik, tetapi juga mendorong tersedianya data kerugian ekonomi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendataan ini sangat krusial untuk mengukur besaran dampak langsung bencana terhadap aktivitas perekonomian daerah.

BACA JUGA :  Kemenko PMK Dorong Penguatan AMPD dan Kolaborasi Pentahelix dalam Penanggulangan Bencana

“Penghitungan persentase kerugian ekonomi langsung akibat bencana terhadap PDRB merupakan bagian penting dalam membangun basis data kerugian bencana yang lebih terukur. Data ini tidak hanya menggambarkan besarnya dampak bencana, tetapi juga menjadi dasar dalam perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi serta pengambilan kebijakan pembangunan ke depan,” jelas Merry.

Upaya tersebut turut terintegrasi dengan Target C Sendai Framework for Disaster Risk Reduction (SFDRR) 2015–2030. Kerangka kerja tersebut menempatkan penurunan kerugian ekonomi langsung—yang mencakup sektor pertanian, aset produktif, perumahan, hingga infrastruktur kritis—sebagai indikator global pengurangan risiko bencana.

“Karena itu, data yang kita kumpulkan harus dapat menggambarkan kondisi faktual di lapangan. Kita perlu memastikan data kerusakan dan kerugian yang disampaikan pemerintah daerah memiliki keterkaitan dengan dampak ekonomi yang ditimbulkan, sehingga dapat menjadi bagian dari perhitungan yang lebih komprehensif,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kemenko PMK Gelar Rapat Persiapan Sosialisasi Modul SBM Proyek Collaborative Approach for Resilient Surveillance and Pandemic Preparedness in Indonesia (CARE-I) di Jawa Barat

Agenda monitoring ini diawali dengan rapat koordinasi bersama Bupati, Wakil Bupati, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Aceh Tengah guna mendalami kelengkapan instrumen data pemerintah daerah. Setelah proses validasi administratif, tim Kemenko PMK langsung bergerak meninjau kondisi faktual di Desa Mendale untuk mencocokkan data kerusakan sarana prasarana, permukiman, dan lahan perkebunan akibat bencana hidrometeorologi tahun 2025.

Peninjauan lapangan ini akan terus dilanjutkan hingga Jumat (2/10/2026) dengan menyasar sejumlah ruas jalan, jembatan, dan fasilitas umum strategis lainnya. Melalui sinkronisasi ini, Kemenko PMK berharap hasil pendataan di Aceh Tengah dapat memperkuat basis data kerugian bencana di Sumatera sekaligus mendukung pemenuhan indikator pengurangan risiko bencana secara global.

Sumber : Kemenko PMK