POLITIK

Jelang Kampanye, KPU Dumai Tetapkan Titik Lokasi Pemasangan APK

1617
×

Jelang Kampanye, KPU Dumai Tetapkan Titik Lokasi Pemasangan APK

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Dalam waktu dekat para Calon Legislatif (Caleg) akan memasuki masa Kampanye, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang pada 4 November 2023 lalu.

Jelang masa kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai menggelar Rapat Koordinasi Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Lokasi Rapat Umum Pemilu 2024, Rabu (15/11/2023) pagi sekira pukul 09.30 WIB di Gedung Wan Dahlan Ibrahim Pemerintah Kota Dumai Jalan Putri Tujuh Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur.

Hadir dan turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si diwakili Kabag Ops Polres Dumai Kompol Mahendra Yudhi Lubis, S.H, M.H, Asisten I Walikota Dumai H. Yusrizal, S.Sos, M.Si, Ketua KPU Kota Dumai Darwis, S.Ag, Dandim 0320 Dumai Letkol (Inf) Antoni Tri Wibowo, Komisioner Bawaslu Kota Dumai dan Komisioner KPU Kota Dumai, Kepala Kesbangpolinmas Kota Dumai Eko Wardoyo, perwakilan Kejaksaan Negeri Dumai, Camat se-Kota Dumai, Pengurus Partai Politik Kota Dumai dan Ketua PPK se-Kota Dumai.

Diketahui berdasarkan hasil rapat, ada 177 titik Pemasangan APK yang tersebar di 7 Kecamatan se-Kota Dumai. Dengan rincian di Kecamatan Dumai Barat sebanyak 46 titik, Kecamatan Dumai Timur 39 titik, Kecamatan Bukit Kapur 24 titik, Kecamatan Sungai Sembilan 17 titik, Kecamatan Medang Kampai 16 titik dan Kecamatan Dumai Kota 18 titik dan Kecamatan Dumai Selatan 17 titik. Kemudian untuk pemasangan Umbul-umbul telah ditetapkan ada 10 titik, yang mana paling banyak titik lokasi di Kecamatan Dumai Kota sejumlah 5 titik.

Kabag Ops Polres Dumai Kompol Mahendra Yudhi Lubis, S.H, M.H menyampaikan Rakor ini sangat penting dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban khususnya saat masa kampanye yang akan dilaksanakan pada 28 November 2023 mendatang.

“Diharapkan para Caleg yang menjadi peserta Pemilu 2024, dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan mengikuti aturan aturan yang telah ditentukan. Silahkan memasang APK di titik lokasi yang telah ditentukan dan disepakati, sehingga dapat menjaga keindahan wajah Kota Dumai sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban sehingga Pemilu 2024 Aman dan Damai dapat terwujud,” ungkap Kabag Ops Polres Dumai Kompol Mahendra Yudhi Lubis, S.H, M.H, Kamis (16/11/2023).

Diketahui Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai telah menetapkan sebanyak 518 Caleg yang terdaftar di DCT Anggota DPRD Kota Dumai pada Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang‎. 518 Caleg tersebut tersebar di 4 Daerah Pemilihan (Dapil) yakni Dapil I (Kecamatan Dumai Kota dan Kecamatan Dumai Selatan) sebanyak 152 ‎Caleg, Dapil II (Kecamatan Dumai Timur dan Kecamatan Medang kampai) sebanyak 154 Caleg. Dapil III (Kecamatan Bukit Kapur) sebanyak 81 Caleg dan Dapil IV ‎(Kecamatan Dumai Barat dan Kecamatan Sungai Sembilan) sebanyak 131 Caleg. Dan 518 Caleg akan memperebutkan 35 Kursi DPRD Kota Dumai yang mana untuk Dapil I sebanyak 10 Kursi, Dapil II sebanyak 10 kursi, Dapil III sebanyak 6 kursi dan Dapil IV sebanyak 9 kursi.***