PERISTIWA

Ulah Keji Willy Bunuh Wanita Usai Diajak Nikah Padahal Sudah Beristri

646
×

Ulah Keji Willy Bunuh Wanita Usai Diajak Nikah Padahal Sudah Beristri

Sebarkan artikel ini
Foto: Pembunuh wanita dalam karung di kolong tol Jakut (Wildan Noviansyah/detikcom)

JAKARTA – Keji betul ulah Volly Willy Aritonang (54) yang membunuh pacarnya sendiri, T (43), di Jakarta Utara (Jakut). Willy menghabisi nyawa korban usai diajak menikah padahal Willy sendiri sudah memiliki istri.

Willy telah menjalin hubungan dengan korban selama kurang lebih satu tahun. Mereka berkenalan dari aplikasi kencan.

“Jadi hubungan tersangka dan korban ini adalah teman dekat, hubungan teman dekat,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Meskipun tahu pelaku sudah memiliki istri, korban T tetap meminta untuk dinikahi. Diketahui sebelumnya, pelaku sempat menyetubuhi korban.

Keduanya pun terlibat cekcok hingga berujung pelaku membunuh korban dengan cara membekapnya pakai selimut bed cover pads Kamis (25/5) malam.

“Jadi korban menuntut keseriusan kepada tersangka. Karena tersangka ini masih mempunyai istri, akhirnya terlibat cekcok sehingga tersangka melakukan pembunuhan pada hari Kamis,” kata Titus.

“Tuntutan korban kepada pelaku, pada tersangka ingin menseriuskan hubungan atau dinikahi. Karena sudah selama satu tahun kurang lebih berhubungan, dan korban meminta keseriusan dari pelaku untuk dinikahi secara resmi,” imbuhnya.

Setelah T tewas, Willy diduga memanggil adiknya yang bernama M Furqon (52) untuk membantu membuang mayat korban. Furqon sendiri sempat menyarankan Willy untuk melaporkan kejadian ini ke polisi.

Namun, Willy tidak mengindahkan saran Furqon. Keduanya kemudian membawa mayat korban ke kolong Tol Cibitung-Cilincing dengan menggunakan sepeda motor pada Jumat (26/5) dini hari.

“Jadi dimasukkan ke dalam kotak, lalu terus diikat di dalam kotak, di dalam kardus, dibawa menggunakan motor, dibuang di TKP kedua,” ujarnya.

Mayat wanita itu kemudian ditemukan warga pada Sabtu (27/5) siang. Pelaku kemudian ditangkap pada malam harinya. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati.

Sumber: detik.com