PERISTIWA

WNI Ditemukan Tewas di Tambak Udang Korea Selatan, Begini Kata Dubes

708
×

WNI Ditemukan Tewas di Tambak Udang Korea Selatan, Begini Kata Dubes

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)

SEOUL – Duta Besar RI untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (26/6) lalu.

Dikutip Penjurupos dari detik.com, Korban sebelumnya dilaporkan hilang usai tidak kunjung pulang dari memberikan makanan untuk udang di tambak.

Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditemukan meninggal dunia di daerah Shinan-gun, Jeollanam-do, Korea Selatan. Pria berinisial DP (39) itu ditemukan meninggal di tambak udang tempatnya bekerja.

“KBRI Seoul saat ini sedang menangani kasus PMI sektor perikanan G-to-G pemegang Visa E9 yaitu almarhum DP, usia 39 tahun, yang meninggal dunia pada tanggal 26 Juni 2023. Berdasarkan informasi pihak pemilik tambak, kepolisian dan RS, Almarhum bekerja di tambak udang di daerah Shinan-gun, Jeollanam-do, selama kurang lebih 3 bulan,” kata Gandi, Rabu (28/6/2023).

“Pada tanggal 26 Juni 2023, Almarhum mulai memberikan makanan untuk udang di tambak dari perahu mulai pukul 16.30, namun pada pukul 18.50 pemilik tambak mendapati perahu kosong dan Almarhum tidak ditemukan,” imbuhnya.

Tim SAR pun kemudian mulai melakukan pencarian. Setelah dicari, jasad korban kemudian ditemukan di dasar tambak.

“Pemilik tambak melaporkan hal tersebut kepada SAR dan setelah dilakukan pencarian, jasad almarhum ditemukan di dasar tambak pada pukul 20.05,” ungkap Gandi.

Gandi menuturkan, polisi menduga korban terjatuh saat memberi makan udang. Namun, belum diketahui penyebab korban bisa terjatuh.

“Perkiraan pihak kepolisian, Almarhum terjatuh ke dalam tambak saat memberi makan udang (kedalaman 150 cm) dan meninggal dunia. Alasan Almarhum terjatuh ke dalam tambak belum diketahui,” ujarnya.

Gandi melanjutkan, saat ini jenazah korban disemayamkan di Mokpo dan tengah menunggu jadwal otopsi untuk menentukan penyebab kematian oleh National Institute of Scientific Investigation.

KBRI juga terus berkomunikasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (disingkat BP2MI) untuk pemulangan jenazah.

“KBRI terus berkoordinasi dengan BP2MI untuk pengaturan pemulangan jenazah ke Indonesia serta memastikan pemenuhan hak-hak almarhum, yaitu pembayaran asuransi dari Pemerintah Korea dan Pemerintah Indonesia,” pungkas Gandi.***

Editor: Redaksi