PEKANBARU – Aktivitas kelompok Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kota Pekanbaru mulai meresahkan. Terhadap gangguan itu, Satpol PP Kota Pekanbaru akan merazia kembali lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya komunitas LGBT tersebut.
Bahkan, Satpol PP Pekanbaru bakal menindak pengelola wisma yang terindikasi aktivitas LGBT. Salah satu wisma diduga menjadi tempat aktivitas pasangan LGBT berada di pusat kota.
Rencananya, Satpol PP Kota Pekanbaru bakal memanggil pengelola wisma itu karena terindikasi pembiaran.
“Nanti pemilik wisma akan kita panggil karena ada indikasi pembiaran,” ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Senin (5/6/2023).
Dikatakannya, pemerintah kota berupaya untuk menghapus komunitas LGBT. Salah satu caranya dengan melakukan razia ke tempat Komuni LGBT dan memberikan pembinaan.
Zulfahmi menyebut, pada razia dua pekan lalu, sejumlah orang diduga LGBT kedapatan ngamar di wisma tersebut. Mereka terjaring razia bersama puluhan pasangan yang bukan suami istri.
Dikatakannya, bahwa orang diduga LGBT yang terjaring dalam razia gabungan kemarin sudah dilepas. Mereka hanya mendapat pembinaan setelah didata oleh petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru.
Petugas juga sudah melakukan pendataan terhadap mereka sehingga bisa dibebaskan usai membuat surat pernyataan. Total ada 73 muda-mudi yang diamankan petugas gabungan Satpol PP dan Polsek Sukajadi.
“Mereka hanya kita berikan peringatan dan harus membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Sumber: halloriau