JAKARTA – Wanita berinisial NK (22) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi usai membakar bayi yang baru saja dilahirkannya. Pelaku tega membakar bayinya karena malu hamil di luar nikah.
“Sudah ditangkap,” ujar Kapolres Morowali AKBP Suprianto kepada detikcom, Jumat (9/6/2023).
Kasus ini berawal saat pelaku NK melahirkan bayi di kamar kosnya di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali pada Senin (5/6) lalu. Pelaku saat itu melahirkan tanpa bantuan orang lain.
“Bayi tersebut lahir tanpa menangis dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. NK membungkus bayi tersebut menggunakan baju dan menyimpannya dalam sebuah dos,” ujar Suprianto.
Pelaku NK selanjutnya membawa dos berisi bayinya ke tempat pembuangan sampah pada pukul 05.00 Wita. Di situlah pelaku tega membakar bayinya itu.
“Dia membakarnya bersama dengan sampah-sampah lainnya,” ujar Suprianto.
Pembakaran bayi itu terungkap setelah wanita pemilik kos datang membersihkan sampah. Pemilik kos berinisial NH (50) itu lantas menemukan bayi dalam kondisi hangus.
“Ia segera berteriak dan warga sekitar pun berkumpul untuk menyaksikan kejadian tersebut,” katanya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan terkait insiden ini lantas turun tangan ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya bisa mengungkap bahwa pelaku pembayaran bayi itu adalah NK.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan terungkap bahwa pelaku pembakaran bayi tersebut adalah NK,” katanya.
Suprianto menjelaskan pihaknya tengah mendalami motif NK tega membakar bayinya itu. Namun dari pengakuan pelaku NK, dia malu karena hamil di luar nikah.
“Takut ketahuan orang tua dan malu dia hamil di luar nikah,” kata Suprianto.
Sumber: detik.com