DUMAI – Dua kelurahan hasil pemekaran Kecamatan Bukit Kapur dan Sungai Sembilan diresmikan Walikota Dumai Paisal, yaitu Kelurahan Bagan Besar Timur dan Bukit Kapur, Selasa.
Peresmian dua kelurahan ini berlangsung di Halaman Kantor Camat Bukit Kapur Jalan Agenda Kelurahan Bukit Nenas, bertujuan untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat.
Walikota Dumai menunjuk Rita Hartati sebagai Plt Lurah Bagan Besar Timur dan Edi Indra sebagai Plt Lurah Bukit Kapur.
“Selamat atas diresmikan dua kelurahan yang terdapat di Kecamatan Bukit Kapur ini,” kata Walikota Dumai Paisal.
Dia berharap dua kelurahan yang telah diresmikan ini dapat bekerja secara prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mengacu pada pedoman penyelenggaraan pelayanan publik yang baik.
Kepada dua pejabat pelaksana tugas lurah yang telah ditunjuk memimpin Kelurahan Bagan Besar Timur dan Bukit Kapur berharap agar dalam menjalankan roda pemerintahan dapat memaksimalkan semua potensi dimiliki.
Kelurahan Bagan Besar Timur memiliki luas wilayah lebih kurang 14,031 Kilometer persegi dan jumlah penduduk 5.081 jiwa dengan sembilan rukun tetangga. Kelurahan Bukit Kapur luas wilayah sekitar 51,51 Kilometer persegi dan jumlah penduduk 7.625 jiwa tergabung dalam 15 RT.
Pemekaran tiga kelurahan ini berdasarkan surat perintah pelaksana tugas Nomor 50/BKPSDM-MK/SP/2021 dan Nomor 51/BKPSDM/SP/2021, dengan memperhatikan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2019 tanggal 25 Maret 2019 tentang pembentukan Kelurahan Bagan Besar Timur dan Kelurahan Bukit Kapur Kecamatan Bukit Kapur.
Satu lagi kelurahan di Dumai yang juga akan diresmikan dalam waktu dekat ialah Kelurahan Geniot Kecamatan Sungai Sembilan.
Ikut hadir dalam kegiatan peresmian kelurahan baru ini, Wakil Walikota Amris, unsur pimpinan daerah, kepala organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, adat dan agama, para camat, lurah serta tamu undangan lain.***