BERITA

Wako Dumai Serahkan LKPD ke BPK Riau

938
×

Wako Dumai Serahkan LKPD ke BPK Riau

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Walikota Dumai H Paisal menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Dumai Tahun Anggaran 2020, sekaligus koordinasi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (4/3/2021).

Dijelaskan, selama Tahun 2020 Pemko Dumai menghadapi tantangan dalam melaksanakan tugas dan pengelolaan anggaran ditengah mewabahnya pandemi Covid-19, dan dalam penyerapan anggaran, pemerintah sangat berhati-hati dan selalu menerapkan transparansi penggunaan.

Baca Juga  DPRD Dumai Gelar Rapat Terkait Pengaduan Eks PKWT PT Pembangunan Dumai

“Terkait dengan anggaran selama pandemi, kami telah melakukan transparansi serta membuat laporan keuangan. Namun disadari menyadari bahwa dalam pelaksanaan masih terdapat banyak kekurangan, baik dsisi pelaksanaan kegiatan pelaporan keuangan,” kata H Paisal.

Baca Juga  Penasihat Hukum DY Ajukan Praperadilan Ke PN Dumai, Anggap Gelar Perkara Tidak Serius

Paisal berharap BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dapat memberikan petunjuk dan arahan serta membantu Pemerintah Kota Dumai dalam menyempurnakan pelaporan keuangan kegiatan yang telah dilaksanakan pada Tahun 2020.

“Harapan kami, hasil kerja dari rekan OPD selama Tahun 2020 mendapat predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK Perwakilan Riau,” harap Walikota Paisal.

Baca Juga  Puskesmas Bukit Kayu Kapur Siap Beri Akses Kesehatan yang Berkualitas Kepada Masyarakat

Penyerahan LKPD ini juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Agus Purwanto, Sekda Herdi Salioso dan Inspektur Sahrul serta kepala OPD terkait lain.***