PERISTIWA

Viral Warga Berebut Daging Kerbau Impor di Tempat Sampah, Bea Cukai Buka Suara

703
×

Viral Warga Berebut Daging Kerbau Impor di Tempat Sampah, Bea Cukai Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Warga beramai-ramai mengambil daging di TPA yang telah ditimbun/Foto: Istimewa

BENGKALIS – Viral di media sosial video menampilkan warga berebut mengambil daging di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bantan, Bengkalis. Diketahui itu merupakan daging kerbau ilegal yang sengaja dimusnahkan dan ditimbun Bea Cukai.

Plt Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Hakim Satria mengatakan barang tersebut merupakan hasil penindakan terhadap sarana pengangkut KM. Nur Muhammad GT.27 No. 700/PPE yang membawa barang impor tidak dilengkapi dokumen kepabeanan sah di Kuala Sungai Bukit Batu, Bengkalis pada 6 April 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka ‘Z’ selaku nakhoda didapati mengangkut barang impor ilegal dari Port Klang, Malaysia,” kata Hakim dalam keterangan tertulis, Rabu (31/5/2023).

Barang impor tersebut berupa daging kerbau beku tanpa tulang merk BLACK GOLD sebanyak 1.123 box atau dengan masing-masing berisi 20 kg dan daging kerbau beku tanpa tulang merk AL TAMAM sebanyak 937 box atau dengan masing-masing berisi 20 kg dengan perkiraan nilai barang Rp 2.174.391.800

“Penyidikan terhadap tindak pidana di bidang kepabeanan atas penindakan tersebut tengah berlangsung. Terhadap barang bukti tersebut, Bea Cukai Bengkalis telah melakukan pemusnahan pada 29 Mei 2023 di TPA Bantan, Bengkalis dengan cara ditimbun dan dibakar,” bebernya.

Hakim menyebut pemusnahan yang dilakukan di tempat pembuangan sampah itu disebut telah sesuai tugas dan fungsi Bea Cukai serta berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Untuk menjalankan peran sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang dan mengamankan keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai,” imbuhnya.

Warga Diminta Tak Beli Daging Murah

Sebelumnya kejadian itu juga dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo. Daging impor ilegal yang diperebutkan warga sekitar itu sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi.

“Setelah dimusnahkan, ditimbun di TPA. Lalu menjelang siang warga datang ke TPA itu diambil, digali lagi,” kata Bimo dikutip dari detikSumut.

Untuk mengantisipasi masalah menjadi semakin luas, polisi bersama pemerintah daerah kemudian melakukan operasi pasar. Pihaknya juga mendatangi rumah-rumah warga dengan meminta untuk tidak menjual dan mengkonsumsi daging yang sudah ditimbun di tempat sampah itu.

“Kami sudah arahkan Kapolsek agar daging ini bisa diambil untuk dimusnahkan dengan cara-cara lain. Kita melakukan ini sebagai langkah menjaga, kita tidak tahu daging dari mana, banyak bakteri karena sudah ditimbun dalam sampah basah,” ucapnya.

Kepala Dinas Kominfo Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko tidak menampik bahwa ada kemungkinan warga memanfaatkan untuk dikonsumsi bahkan dijual lagi. Ia meminta masyarakat untuk tidak membeli daging murah.

“Kondisi daging sudah tidak layak lagi, tapi kan ada yang mengambil kesempatan dan dibersihkan lagi (untuk dijual), coba ambil keuntungan saat pemusnahan. Kami imbau masyarakat hati-hati membeli daging di pasar. Kita khawatir daging yang diambil ini dijual lagi,” imbuhnya.

Sumber: detik.com