BERITA

Tingkatkan Kepatuhan Global, Kemenko PMK Kawal Implementasi Kebijakan Anti-Doping Internasional

23
×

Tingkatkan Kepatuhan Global, Kemenko PMK Kawal Implementasi Kebijakan Anti-Doping Internasional

Sebarkan artikel ini

Jakarta, 20 Maret 2025 – Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito, menegaskan bahwa dalam menjaga citra baik olahraga Indonesia di kancah internasional, pemerintah bersama Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) terus berkomitmen untuk mematuhi seluruh regulasi yang telah ditetapkan oleh World Anti-Doping Agency (WADA) dan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Hal tersebut disampaikan Deputi Warsito dalam Rapat Koordinasi Pengisian Online Questionnaire Anti-Doping Logic dari UNESCO kepada IADO yang diselenggarakan secara daring pada Kamis (20/3/2025). Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga yang memiliki peran dalam mendukung implementasi kebijakan anti-doping  internasional.

“Kami sangat mengapresiasi semangat dan komitmen seluruh perwakilan kementerian dan lembaga yang hadir dalam rapat koordinasi ini. Kerja sama yang solid antara berbagai pihak, baik pemerintah, federasi olahraga, maupun komunitas olahraga, sangat penting agar kepatuhan terhadap regulasi anti-doping terus meningkat,” ujar Warsito. Ia juga menekankan bahwa dukungan lintas sektor diharapkan dapat memperkuat kebijakan anti-doping internasional dan meningkatkan daya saing atlet Indonesia di tingkat internasional.

Baca Juga  Menko PMK Apresiasi Teknologi PSEL dan RDF di TPST Bantargebang, Cegah Banjir dan Masalah Kesehatan

Rapat koordinasi ini merupakan bentuk aksi cepat tanggap pemerintah dalam mengawal IADO untuk segera menyelesaikan kuesioner dari UNESCO dengan batas waktu paling lambat tanggal 2 April 2025. Pelaporan dalam bentuk kuesioner ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan Indonesia kepada UNESCO International Convention against Doping in Sport, yakni perjanjian multilateral UNESCO yang disepakati oleh negara-negara guna mencegah dan memberantas doping dalam olahraga. Konvensi internasional ini telah terdaftar resmi di PPB dengan sertifikat no. 55048 pada tanggal 15 Maret 2007. Hingga Oktober 2022, konvensi ini telah diratifikasi oleh 189 negara termasuk Indonesia melalui Peraturan Presiden nomor 101 tahun 2007 tentang pengesahan international convention against doping in sport.

Ketua Umum IADO, Gatot S. Dewa Broto, menjelaskan bahwa Indonesia memiliki kewajiban untuk melaporkan implementasi program anti-doping yang telah dijalankan di tanah air melalui pengisian kuesioner yang diminta oleh UNESCO. Kuesioner tersebut mencakup berbagai aspek, di antaranya kualitas dan kuantitas tes anti-doping, edukasi bagi atlet dan pihak terkait, kegiatan riset dan pengembangan, serta dukungan sinergis dari kementerian dan lembaga terhadap kebijakan anti-doping yang dijalankan oleh IADO.

Agar kuesioner dapat diisi dengan akurat dan valid, IADO membutuhkan koordinasi serta sinkronisasi data dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemenko PMK, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), National Paralympic Committee (NPC) Indonesia, Komite Olimpiade Indonesia (KOI), serta Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU).

Baca Juga  Evaluasi RAN Pelayanan Kepemudaan 2024: Strategi Baru Menuju Pembangunan Pemuda Berkelanjutan

Pada akhir pertemuan, Deputi Warsito mengajak seluruh pemangku kepentingan di dunia olahraga untuk tetap menjaga komitmen dalam menciptakan ekosistem olahraga yang sehat, bebas doping, dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas. “Mari bersama-sama kita tingkatkan kepatuhan global demi martabat olahraga Indonesia di mata dunia karena olahraga adalah salah satu jati diri bangsa,” tutupnya.

Sumber :Kemenko PMK