BERITA

TIMPORA Kota Dumai Matangkan Strategi Pengawasan Orang Asing

74
×

TIMPORA Kota Dumai Matangkan Strategi Pengawasan Orang Asing

Sebarkan artikel ini
dok Istimewa

DUMAI – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Dumai menggelar rapat koordinasi bertema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Pencegahan TPPO dan TPPM di Wilayah Kota Dumai” di Hotel Grand Zuri, Jumat (8/8/2025).

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah terkait untuk memperkuat pengawasan keimigrasian sekaligus menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib, menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam menjaga keamanan wilayah.

Baca Juga  GOW Dumai dan IKWI Riau Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi

“Melalui TIMPORA, kami berkomitmen mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia, sekaligus memberantas praktik TPPO dan TPPM,” ujarnya.

Ruhiyat mengungkapkan, modus operandi sindikat TPPM semakin beragam, mulai dari penawaran pekerjaan bergaji tinggi hingga penggunaan jalur transit.

“Kami menemukan banyak kasus di mana calon pekerja migran nonprosedural diberangkatkan dengan kedok turis atau pelajar,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Imigrasi Dumai telah melakukan berbagai upaya preventif dan represif, salah satunya dengan menunda penerbitan dokumen perjalanan bagi pemohon yang diduga kuat calon korban TPPM.

Baca Juga  Pertagas Gelar Panen Raya dan Perkenalkan Usaha Peternakan Entok Petelur di Bumi Ayu

“Dalam kurun waktu 2021 hingga 2025, kami telah menunda 603 permohonan paspor yang mencurigakan,” beber Ruhiyat.

Selain itu, TIMPORA aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan bekerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya di wilayah yang menjadi kantong calon pekerja migran nonprosedural. Menurutnya, pertukaran informasi antarinstansi merupakan kunci keberhasilan memberantas sindikat ini.

“Dengan kolaborasi yang solid, kami optimis dapat memutus mata rantai TPPO dan TPPM di wilayah Dumai,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini juga membahas implementasi Permen Kemenkumham Nomor 02 Tahun 2025 tentang Pengawasan Orang Asing, yang menjadi landasan hukum kuat bagi TIMPORA untuk bertindak.

Baca Juga  Warga Bumi Ayu Keluhkan Minimnya CSR, PHR Janji Perbaiki Program

Di akhir acara, Ruhiyat mengajak seluruh pihak terus bersinergi demi menjaga kedaulatan negara.

“Mari kita awasi lalu lintas orang asing dan melindungi warga Indonesia dari praktik perdagangan orang,” tutupnya.

Dengan langkah konkret dan koordinasi lintas instansi, TIMPORA Dumai berharap dapat menekan angka TPPO dan TPPM sekaligus menciptakan keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Dumai.***