ROHIL – Menanggapi keresahan masyarakat dengan adanya informasi maraknya dugaan tindak pidana perjudian mesin gelanggang permainan (Gelper) di wilayah Bagansiapiapi, tim opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir bersama unit Reskrim Polsek Bangko melakukan penggeledahan di berbagai lokasi seperti yang di informasikan. Ahad (27/06/2021)
Tim gabungan menyisir Jalan Desa Baru Bagan Kota Kecamatan Bangko Rokan Hilir, Jalan Bengkel kelurahan Bagan Baru kemudian Gang Jeruk masuk Gang Sumatera Kecamatan Bangko kemudian menyisir Gang Pelita Jalan Perniagaan, Jalan Perdagangan Kelurahan Bagan barat.
Namun dari hasil penyisiran tim gabungan tidak menemukan kegiatan di tempat tempat yang menjadi target, tempat tersebut dalam kondisi tertutup dan dalam keadaan terkunci dengan gembok.
Pada saat tim gabungan ke salah satu titik yang menjadi target di Jalan Perniagaan Gang Pelita Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, team langsung mengamankan 1 (satu) unit mesin Gelper (gelanggang permainan) dalam kondisi mati tidak beroperasi dan 3 (tiga) unit kursi plastik warna merah yang saat ini di bawa ke Polres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut.
Ditempat terpisah Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais mengatakan Kegiatan yang dilaksanakan tim gabungan opsnal Sat Reskrim Polres Rohil serta unit Reskrim Polsek Bangko ini menangggapi keresahan di masyarakat khususnya Bagansiapiapi.
“Mengenai maraknya judi gelper, tim bergerak cepat sesuai dengan informasi yang didapat dari masyarakat, namun tim belum menemukan adanya kegiatan seperti yang di sampaikan, namun dalam hal ini Polres rohil tidak akan tinggal diam apabila ada permainan gelper yang tidak berizin dan ada indikasi perjuadian kita tidak segan segan untuk memproses pidana,” kata Kompol Sasli Rais.
Tim gabungan juga memberikan arahan kepada pemilik tempat/rumah agar tidak ada lagi kegiatan perjudian dengan menggunakan media mesin gelper.
Tim Opsnal Polres Rokan Hilir dan tim Reskrim Polsek Bangko tetap melakukan Patroli serta pemantauan ke tempat yang menjadi ajang perjudian.
“Kepada masyarakat agar membantu untuk memberi informasi kepada pihak kepolisian apabila ada kegiatan perjudian mesin gelper di Kecamatan Bangko Rokan Hilir,” tutupnya. (Rilis/Jul)