DUMAI – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Dumai gelar konferensi pers, Minggu (23/01/2022) di Aula Ki Hajar Dewantara, kantor Disdikbud, Jln. Tanjung Jati.
Konferensi pers merupakan penyampaian hasil kesepakatan bersama Pemerintah Kota Dumai, Polres dan Kodim 0320/Dumai, perihal percepatan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun.
Pers rilis dihadiri kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yusmanidar, S,Sos., M.Si., Kadis Kesehatan dr. Syaiful, ,MKM., Kabag Ops Polres Dumai Kompol Fauzi, S.H., M.H., bersama tim Satgas Covid-19 Kota Dumai, disaksikan awak Media, baik Online, elektronik maupun cetak.
dr. Syaiful ungkapkan, bahwa prosedur pelaksanaan vaksinasi mengacu pada SK Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/6688/2021, tentang pelaksanaan vaksinasi covid 19 bagi anak usia 6 sampai 11 tahun.
“Adapun hasil rapat, sasaran pertama Vaksinasi anak peserta didik usia 6-11 tahun 33.106 orang, di luar Pesantren dan MI,” ungkap Syaiful.
Kemudian, ia mengingatkan perangkat daerah dan petugas Satgas Covid-19 harus satu suara, satu komitmen dalam menyampaikan informasi, terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
“Karena tujuan utama diberikan Vaksin, adalah meningkatkan imunitas di Kota Dumai, serta pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara penuh,” katanya.
Lanjutnya, peserta didik /siswa/i yang tidak mau divaksin, tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah, tetapi pembelajaran secara daring dari rumah.
dr. Syaiful dan Tim Satgas pun telah menyusul jadwal pelaksanaan di sekolah-sekolah, per Kecamatan/Polsek, agar Dinkes, Faskes Polri-TNI dapat langsung support di lapangan. Jadwal disusun oleh Dinkes dan Disdikbud, dan dishare ke semua Polsek, Koramil, Camat dan Sekolah.
Penulis : Rahmat Hidayat Sirait