PERISTIWA

Terekam CCTV Dishub, Polres Dumai Amankan Pengrusak Ikon Taman Bumi Ayu

680
×

Terekam CCTV Dishub, Polres Dumai Amankan Pengrusak Ikon Taman Bumi Ayu

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto pimpin pelaksanaan konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Pengrusakan fasilitas umum yakni lampu LED ikon Taman Bumi Ayu oleh Sat Reskrim Polres Dumai, Rabu (5/3/2023).

Pengungkapan pengrusakan fasum oleh Sat Reskrim Polres Dumai diketahui ternyata dilakukan oleh seorang remaja yang telah putus sekolah.

Perusakan fasilitas taman perkotaan yakni ikon lampu LED Taman Bumi Ayu, yang terletak di simpang empat Bumi Ayu dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab dan aksi perusakan tersebut terjadi pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 02.55 WIB dan terekam oleh CCTV Dinas Perhubungan Dumai.

Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat dua orang remaja dengan brutal merusak fasilitas umum yang telah dibangun melalui uang rakyat. Akibat aksi tersebut huruf T dan A pada ikon lampu LED Taman Bumi Ayu mengalami kerusakan dan perlu perbaikan kembali.

Setelah viral dimedia sosial dan dilaporkan ke Polres Dumai, akhirnya pada 1 April 2023, Polres Dumai, berhasil mengamankan pelaku perusakan berinisial PD (15), pada 1 April 2023.

“Pelaku perusakan telah berhasil diamankan, pelaku berinisial PD berusia 15 tahun sudah putus sekolah, dan pelaku ini memang sengaja melakukan perusakan bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaraan,” kata Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto saat konferensi pers, Rabu (5/3/2023).

AKBP Nurhadi menerangkan, motif pelaku melakukan perusakan yakni saling ejek antara pemuda Bumi Ayu dengan pemuda Lepin, yang menyebabkan awal mula terjadinya tawuran ‎antar dua pemuda.

“Jadi saat itu, pemuda Lepin ini mau tauran dengan pemuda Bumi Ayu, karena pemuda Bumi Ayu tak ditemukan, maka pelaku melakukan perusakan,” terangnya.

Ia menjelaskan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Dumai, guna proses lebih lanjut, kepada rekan pelaku masih dalam pengejaran.

“Kami menghimbau kepada orang tua, tokoh agama dan juga para guru untuk bisa memberi pemahaman kepada anak-anak kita agar tidak melakukan perbuatan negatif seperti tawuran,” pungkasnya.

Konferensi pers turut dihadiri oleh Kasi Humas Polres Dumai AKP Yusnelly, Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi serta para Kanit Satreskrim Polres Dumai dan rekan wartawan. (rls/rhs)