JAKARTA – 16 September 2021 – Indonesia, negara dengan populasi terpadat keempat di dunia, telah mencatat lebih dari 3,5 juta kasus COVID-19 per bulan September 2021, dan telah menjadi episenter global pandemi. Dengan kemampuan pengujian dan pelacakan yang terbatas di Indonesia, serta tidak adanya sistem pengujian yang didanai oleh pemerintah, tidak diragukan lagi, jumlah kasus COVID-19 yang sebenarnya jauh lebih tinggi dari jumlah yang tercatat. Untuk memperkuat hal ini, hampir 30% dari semua pengujian COVID-19 yang dilakukan di seluruh Indonesia dinyatakan positif, melukiskan gambaran yang sangat mengerikan dan serius.
Kekacauan yang disebabkan oleh COVID-19 telah membuat rumah sakit kewalahan dan kekurangan staf, sementara apoteknya berjuang untuk mengatasi meningkatnya permintaan akan obat-obatan dan pelayanan kesehatan. Sebelum COVID-19 menerpa, sistem pelayanan kesehatan Indonesia yang rapuh gagal mengimbangi standar negara-negara tetangganya. Bank Dunia menyoroti bahwa hanya ada 1,2 , hampir dua pertiga dari 1,9 di Malaysia, dan setengah dari 2,4 ranjang di Singapura.
Dengan demikian, anggaran kesehatan pemerintah Indonesia untuk tahun 2021 telah meningkat dua kali lipat sejak bulan Januari, mencapai USD1,34 miliar pada saat ini. Berbagai upaya tersebut ditujukan untuk menargetkan sumber daya rumah sakit yang tidak mencukupi dan persediaan medis yang menipis, sekaligus memperkuat rantai pasokan medis di Indonesia.
Memang, pandemi COVID-19 telah mempercepat kebutuhan Indonesia yang makin mendesak akan solusi inovatif karena inefisiensi dan kekurangan dalam sistem pelayanan kesehatan saat ini yang menjadi makin terbuka. Kini, Indonesia tidak punya pilihan selain menggunakan cara kerja digital untuk menangani penyebaran COVID-19 dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas kepada masyarakat Indonesia. Di negara yang hanya memiliki 0,4 dokter per 1.000 orang, dan populasi hampir 300 juta yang tersebar di 6.000 pulau berpenghuni, pelayanan kesehatan digital merupakan solusi penting dan diperlukan agar pelayanan kesehatan dapat diakses oleh semua orang, dan sebagai alat bagi fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengelola tekanan yang terus meningkat pada fasilitas mereka dan orang-orang. Pandemi telah menyoroti nilai solusi pelayanan kesehatan digital yang dapat diberikan kepada pasien – mempersingkat waktu tunggu, mengatasi kepadatan di ruang tunggu, dan meminimalkan perjalanan ke rumah sakit. Pada gilirannya, hal ini akan mempercepat efisiensi berbagai proses di rumah sakit.
Zi.Care menempati posisi strategis dan unik untuk memperkuat fondasi sistem pelayanan kesehatan publik di Indonesia secara efektif. Penerapan Electronic Medical Records (EMR) dan Electronic Health Records (EHR) berbasis Cloud bertujuan untuk mendigitalisasi semua sistem informasi rumah sakit dan menghadirkan peluang untuk melakukan revolusi pada cara rumah sakit dalam menyimpan data, mengoperasikan, mengelola, dan memberikan perawatan kepada pasien. Selain itu, pengembangan aplikasi pasien dan paspor kesehatan Zi.Care mungkin mengisyaratkan keberhasilan sistem medis Indonesia di masa depan.
Memberikan akses menuju layanan medis dan data kesehatan kepada warga Indonesia hanya dengan melalui layar pada ujung jari mereka, Zi.Care siap untuk mengubah kualitas dan pelayanan kesehatan Indonesia menjadi lebih baik. Dengan demikian, Zi.Care dapat menjadi katalisator yang baik dan sesungguhnya untuk perubahan pada sistem medis Indonesia yang kaku dan sedang berjuang keras. Menjadikan Indonesia dari tempat keberadaannya menuju tempat yang seharusnya di panggung global.
Tentang kami
Zi.care, yang diluncurkan pada tahun 2017, diciptakan untuk mengurangi inefisiensi yang diidentifikasi dalam sistem pelayanan kesehatan saat ini. Dengan keahliannya dalam teknologi pelayanan kesehatan, Zi.care bertujuan untuk memberikan pengalaman pelayanan kesehatan yang unik bagi semua penggunanya untuk melakukan revolusi dalam pelayanan kesehatan.