Banner Go Green
BERITA

Tegakkan Perda, Satpol PP Bengkalis Gelar Razia

7
×

Tegakkan Perda, Satpol PP Bengkalis Gelar Razia

Sebarkan artikel ini
45296180598 img 20260210 wa0011

BENGKALIS – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Bengkalis melakukan razia dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 1 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Razia dilakukan kesejumlah Hotel dan tempat-tempat yang dianggap berpotensi terjadi gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

Kasatpol PP Kabupaten Bengkalis Alfahrurrazy melalui Plh. Kepala Bidang Trantibum dan PPD Darmansyah menyampaikan razia ini dilaksanakan berdasarkan laporan Masyarakat dan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga  Teluk Pambang Jadi Bagian Konservasi Mangrove Dunia, Camat Bantan: Kita Bersyukur dan Bangga

“Kegiatan razia ini kita lakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait pelanggaran ketertiban umum yang tentunya mengganggu kenyamanan dan keamanan dari masyarakat yang ada disekitarnya”. Ungkap Darman.

Baca Juga  Disdalduk KB Mantapkan Dokumen PJPK Demi Pembangunan Kependudukan Berkelanjutan

Darman juga menambahkan bahwa menjelang dan selama Ramadhan akan dilakukan pengetatan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran tersebut.

“Penertiban ini akan terus kami lakukan, apalagi dalam waktu dekat kita akan memasuki bulan suci Ramadhan, sehingga perlu adanya upaya bersama untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat,” kata Darman.

Baca Juga  Antisipasi Gepeng Menjamur, Satpol PP Kabupaten Bengkalis Gencarkan Razia

Dalam razia yang dilakukan ini, petugas masih mengedepankan pendekatan persuasif. Sejumlah remaja dan pemilik usaha yang terjaring diberikan himbauan dan pembinaan, serta diingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan peraturan daerah maupun norma sosial.

Sumber :Diskominfotik Bengkalis