EKONOMI

Sri Mulyani Tegaskan Pemerintah Perkuat Penegakan Pajak untuk Atasi Shadow Economy

202
×

Sri Mulyani Tegaskan Pemerintah Perkuat Penegakan Pajak untuk Atasi Shadow Economy

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. [Foto : Okezone]
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. [Foto : Okezone]

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan kepatuhan pajak sebagai langkah strategis menghadapi shadow economy atau aktivitas ekonomi ilegal yang masih marak di Indonesia.

Fenomena shadow economy dinilai menjadi salah satu tantangan besar dalam mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus menjaga kepatuhan wajib pajak. Pemerintah akan lebih memfokuskan upaya pada penindakan kegiatan ilegal yang masuk ke dalam kategori tersebut.

“Kita lebih pada ilegal activity shadow economy, tadi disampaikan oleh bapak presiden, beliau lihat kegiatan-kegiatan ilegal yang menyebabkan compliance itu menjadi salah satu tantangan yang sangat besar,” ungkap Sri saat Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Strategi Penegakan Pajak
Sri Mulyani menegaskan bahwa strategi penegakan kepatuhan pajak akan tetap dilakukan secara adil dan proporsional, dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Kita tidak akan memajaki yang memang bukan kemampuan mereka. Tapi kalau memang ada kemampuan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, itu yang akan kita enforce,” ujar Sri Mulyani.

Perlindungan untuk UMKM
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga memastikan pemerintah berpihak pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memberikan perlindungan fiskal agar pelaku usaha kecil tidak terbebani kewajiban pajak.

Berdasarkan aturan, penghasilan hingga Rp500 juta pertama bagi UMKM dibebaskan dari pajak atau masuk kategori Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Sementara untuk omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun, tarif final pajak yang dikenakan hanya 0,5 persen.

“Karena banyak sekali yang berpersepsi bahwa seluruh bidang usaha, seluruh pengusaha, terutama yang tidak mampu terbebani dengan pajak tersebut,” jelas Sri Mulyani.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap kepatuhan pajak bisa meningkat, penerimaan negara terjaga, sekaligus mendorong iklim usaha yang sehat tanpa membebani UMKM.

(Sumber: Kumparan)