PERISTIWA

Simpan Sabu di Dubur, Pria Asal Batam Ditangkap BNN

682
×

Simpan Sabu di Dubur, Pria Asal Batam Ditangkap BNN

Sebarkan artikel ini
Barang bukti sabu yang diamankan petugas (dok. BNN Babel)

PANGKALPINANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu di Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Satu pelaku diamankan berikut barang bukti sabu yang disimpan di dubur.

Pelaku berinisial TC (35) ditangkap bersama tim gabungan Bea Cukai, Avsec dan Polsek Bukit Intan, Sabtu (10/6) malam. Ini berawal saat BNN Babel mendapatkan informasi terkait penyelundupan narkoba jaringan Batam melalui Bandara Pangkalpinang.

“Setelah membongkar jaringan narkoba jenis ganja lintas Sumatera 7,5 minggu lalu, kini BNN Babel bersama tim gabungan kembali berhasil meringkus jaringan narkoba lintas Batam-Babel,” kata Kepala BNN Babel, Brigjen MZ Muttaqien kepada detikSumbagsel, Minggu (11/6/2023).

Muttaqien menjelaskan dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 158.17 gram. Modusnya pelaku membungkus sabu itu dengan membagi menjadi 3 yang di-packing dengan dibalut oleh plastik licin lalu dimasukkan ke dalam dubur.

“Plastik berlapis-lapis, tujuannya supaya tidak terdeteksi saat pemeriksaan di bandara. Setelah sampai Bandara Pangkalpinang, sabu itu dipindahkan pelaku ke paha bagian dalam tersangka untuk menghindari pemeriksaan,” ujarnya.

Setelah lolos pemeriksaan petugas bandara, pelaku mengeluarkan barang haram dan menyimpan di dalam tas ransel yang dibawa. Saat diamankan pelaku yang merupakan target ini juga sempat melakukan perlawanan.

“Pada saat tertangkap (tadi malam) di bandara Depati Amir Bangka, target (tersangka) juga sempat berupaya melakukan perlawanan namun dapat ditangani petugas. Pelaku langsung dibawa ke Mako. Sabu ini dibawa dari Batam,” katanya.

Dari tangan pelaku yang merupakan jaringan Batam-Bangka Belitung selain sabu, petugas juga berhasil mengamankan 2 unit handphone, 1 lembar boarding pass Lion Air JT614 tujuan Jakarta-Pangkalpinang. Termasuk uang tunai Rp 75 ribu.

Pelaku Pakai Identitas Palsu

Selain memasukkan sabu dalam dubur, TC (35) ternyata pakai identitas palsu di Bandara. Identitas palsu itu dipakai saat terbang dari Batam menuju Jakarta lalu sambung ke Bangka Belitung.

“Dari Batam pelaku menggunakan salah satu maskapai pesawat dengan modus menggunakan identitas palsu, yakni identitasnya berbeda antara tiket dengan KTP,” kata Muttaqien.

Setelah lolos ke Jakarta pakai identitas palsu, pelaku kembali lanjut ke Pangkalpinang. Sedangkan paket sabu yang dimasukkan ke dalam dubur dibagi menjadi 3 bagian.

“Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan cara memalsukan identitas dan membawa narkoba jenis sabu yang dibalut plastik licin ke dalam dubur. Total dibagi menjadi 3 bungkus,” tegasnya.

Alih-alih dikira sukses mengelabui petugas, pelaku tiba di Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang, Bangka langsung diringkus tim Gabungan BNN Babel. Pelaku diringkus setelah mengeluarkan sabu dari di duburnya.

Sumber: detik.com