KEMENKO PMK — Di sela gelaran Emergency Disaster Rescue and Response (EDRR) 2025, Rabu (13/8/2025), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyerahkan dokumen hasil penelitian kebencanaan tahun 2025 kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Serah terima dilakukan oleh Plt. Deputi Bidang Kebijakan Publik BRIN Anugrah Widianto kepada Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK Andre Notohamijoyo. Penyerahan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara lembaga riset dan kementerian koordinator dalam penanggulangan bencana.
Ada dua dokumen hasil riset yang diserahkan. Pertama, teknologi satelit untuk pengelolaan dan pengawasan sumber daya alam, kelautan, perikanan, serta mitigasi bencana. Kedua, strategi peningkatan kapasitas mitigasi kebencanaan berbasis evaluasi dampak kerja sama internasional dan pemanfaatan teknologi penginderaan jauh.
Anugrah menyampaikan, hasil riset ini diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi dan koordinasi pemantauan kebijakan penanggulangan bencana di Indonesia melalui Kemenko PMK. Menurutnya, kolaborasi antara BRIN dan Kemenko PMK penting untuk memastikan hasil penelitian dapat langsung diimplementasikan dalam kebijakan publik.
Asdep Andre menyampaikan apresiasi kepada BRIN atas penyerahan dokumen hasil riset tersebut. Menurutnya, temuan riset ini akan memperkuat upaya pengurangan risiko bencana nasional yang tengah diupayakan pemerintah. Saat ini, Kemenko PMK mendorong percepatan penanganan risiko banjir di wilayah Jabodetabekpunjur melalui pengajuan Rancangan Instruksi Presiden (R Inpres) yang juga melibatkan BRIN.
“Berbagai inovasi dari BRIN sangat kami perlukan untuk mendukung percepatan pengurangan risiko bencana,” ujar Andre.
Sebagai negara kepulauan yang berada di sabuk gunung berapi dan pertemuan lempeng tektonik, Indonesia memiliki tingkat risiko bencana yang tinggi. Karena itu, kebijakan berbasis riset yang akurat sangat dibutuhkan untuk memastikan langkah mitigasi dan penanggulangan bencana yang tepat sasaran.
Sumber :Kemenko PMK