BERITA

Selama 2023 Dinkes Bali Catat Kasus Rabies 300 Warga Terinfeksi

703
×

Selama 2023 Dinkes Bali Catat Kasus Rabies 300 Warga Terinfeksi

Sebarkan artikel ini
Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

DENPASAR – Selasa (27/6/2023), Dinas Kesehatan Bali mencatat kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2023 ada 19.035 kasus. Sebanyak 300 warga dinyatakan positif atau terinfeksi rabies dan 4 orang di antaranya meninggal.

“Ada 300 kasus positif rabies, 4 meninggal. Itu artinya hampir 296 divaksin. Jadi empat orang ini memang belum atau enggak divaksin. Entah alasan apa pun dia, yang jelas dia tidak divaksin,” kata Kadinkes Bali Nyoman Gede Anom, dikutip dari Kumparan.

Anom belum menetapkan status kejadian luar biasa atau KLB di tengah merebaknya gigitan kasus rabies ini. Hal ini lantaran tingkat kasus gigitan, positif dan kematian lebih rendah dan dibandingkan tahun lalu.

Jumlah kasus gigitan HPR mencapai 39 ribu dengan 690 kasus positif dan 22 kasus meninggal pada tahun 2022 lalu.

“Kalau peningkatan 2-3 kali lipat baru KLB atau dari tidak ada menjadi ada. Jadi sebetulnya tidak ada peningkatan justru penurunan kasus,” katanya.

Jumlah stok vaksin antirabies atau VARdi Bali mencapai 63 ribu dosis. Anom yakin kebutuhan VAR cukup sampai akhir tahun.

Sementara itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan) Bali I Wayan Sunada menilai salah satu penyebab kasus gigitan rabies masih tinggi lantaran rendahnya imunisasi anjing tahun 2022 lalu.

Jumlah populasi HPR di Bali 599.719 ekor. Sedangkan, jumlah vaksinasi HPR mencapai 35 persen atau 209.901 ekor pada tahun 2022.

Dinas Pertanian (Distan) berkomitmen mempercepat vaksinasi HPR untuk mencegah penularan semakin luas. Jumlah HPR yang telah divaksin telah mencapai 49,95 persen per Senin (26/6). Distan menargetkan vaksinasi door to door tercapai 80 persen pada Agustus 2023.

“Saya punya cita-cita, punya keinginan dan punya target tahun 2024 minimal gigitan anjing yang menyebabkan orang itu meninggal sudah tidak ada lagi dan tahun 2028 Bali bebas rabies,” katanya.

Distan mencatat ada tiga zona merah rabies di Bali dengan jumlah 305 kasus positif HPR. Pertama zona merah di Kabupaten Karangasem sebanyak 60 kasus, kedua Kabupaten Buleleng sebanyak 28 kasus, dan ketiga Kabupaten Jembrana sebanyak 49.

Sementara kasus rabies di Kabupaten Badung sebanyak 21 kasus, Kabupaten Bangli sebanyak 39 kasus, Kota Denpasar sebanyak 10 kasus, Kabupaten Gianyar sebanyak 51 kasus, Kabupaten Klungkung sebanyak 33 kasus dan Kabupaten Tabanan sebanyak 14 kasus.

Sunada menyatakan, jumlah vaksinasi rabies mencapai 30 ribu per Juni 2023. Pemprov Bali bakal kedatangan 350 ribu dosis vaksin dari pemerintah pusat dan 100 ribu dosis bantuan dari Australia dan Prancis.

“Saya tekankan lagi sekali kepada masyarakat kita untuk tidak melepaskanliarkan anjingnya. Itu yang paling penting ketika anjing rumahan atau anjing peliharaannya itu dilepas akan bertemu dengan anjing liar itu akan ditulari oleh penyakit rabies,” katanya.***

Editor: Redaksi