Banner Go Green
MEDIA OUTREACH NEWSWIRE

SeABank dan AFS Klarifikasi Terkait Perjanjian Pengalihan Modal Dasar PTF

67
×

SeABank dan AFS Klarifikasi Terkait Perjanjian Pengalihan Modal Dasar PTF

Sebarkan artikel ini
657631 SeABank and AFS foster re
<div align="left" style="margin-top: 16px;text-align: start"> <i>SeABank and AFS foster relationship with a cooperative agreement</i> </div>

HA NOI, VIETNAM – Media OutReach Newswire – Terkait dengan Perjanjian Pengalihan Modal Dasar dari Post and Telecommunication Finance Company Limited (PTF) dan pengumuman publik yang dikeluarkan oleh AEON Financial Service Co., Ltd. (AFS), Bank TMCP Đông Nam Á (SeABank) dan AFS telah melakukan diskusi yang konstruktif untuk mengklarifikasi secara menyeluruh isu-isu yang disampaikan oleh AFS dalam semangat itikad baik dan kerja sama.

Baca Juga  Rasakan Kemewahan yang Lebih Tinggi di The Ritz-Carlton, Hong Kong

Sebagai hasil dari diskusi tersebut, AFS telah mengonfirmasi bahwa SeABank tidak memiliki pengetahuan maupun keterlibatan atas potensi ketidaksesuaian dalam penyisihan (provisi) di PTF sebelum penyelesaian transaksi. Selain itu, AFS secara resmi telah mencabut pemberitahuan awal terkait transaksi tersebut dan menegaskan kembali niatnya untuk mengelola dan mengembangkan PTF secara berkelanjutan.

Baca Juga  Keanekaragaman Hayati Laut – Esensi Vital Samudra Kita

Sebagai langkah untuk mempererat hubungan, SeABank dan AFS telah menandatangani perjanjian kerja sama guna mengembangkan produk dan layanan ritel, untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dari kedua belah pihak di Vietnam.

Untuk pertanyaan media, silakan hubungi:

Tran Huy Hung
Wakil Direktur, Divisi Komunikasi dan Pemasaran
SeABank – Bank TMCP Đông Nam Á
Jl. Tran Quang Khai No. 198, Kelurahan Hoan Kiem, Hanoi, Vietnam
Tel: (024) 3944 8688, ext. 7803 | Fax: (024) 3944 9026
Email: hung.th@seabank.com.vn | Situs web: www.seabank.com.vn

Baca Juga  MemeStrategy Debuts Museum-Quality "Grade10 Vault" for Pro Trading Card Collectors

Keterangan Foto: SeABank dan AFS mempererat hubungan melalui perjanjian kerja sama