JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) digeledah KPK buntut penyidikan dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kemensos. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut inspektorat yang mengawasi kinerjanya berasal dari KPK.
“Bahkan Inspektorat saya, inspektur saya, itu dari orang KPK. Saya tarik jadi inspektur di Kemensos,” kata Mensos Risma di gedung Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
“‘Bu kita nggak boleh intervensi’. Oke, saya bilang begitu, kita nggak akan intervensi. Jadi saya lepas,” imbuh Risma.
Mensos Risma menjelaskan bahwa sejak awal menjabat meminta pendampingan dari aparat penegak hukum (APH). Penegak hukum itu dari lintas lembaga dan badan.
“Jadi KPK, BPKPP, Kejagung, bahkan ada dari Bareskrim itu yang day to day monitoring di kantor kami,” ujarnya.
Penegak hukum yang mengawasi kerja Kemensos juga ditambah dari Bareskrim. Penegak hukum ini berasal dari eks pegawai KPK yang bergabung di Bareskrim, seperti Novel Baswedan.
“Terus kemarin di tambah sama Bapak Kapolri, satgas, ada 42. Satgas yang dulu pencegahan korupsi. Itu dampingi kami di sini. Eks teman-teman KPK. Itu ada di kami, di Kemensos sini,” ucap Risma.
“Itu day to day memantau kami. Jadi kalau ada masalah, saya enak saja, misalkan bansos ini, saya tinggal nyerahkan ke teman-teman Bareskri, teman-teman APH, karena kita rutin monitoring,” imbuhnya.
Seperti diketahui, KPK menggeledah gedung Kemensos terkait dugaan korupsi bantuan sosial beras dari Kemensos. Kemensos mengungkapkan sejumlah dokumen dan gawai dibawa KPK dari penggeledahan tersebut.
“Hari ini ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kemensos dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tipikor penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harapan tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5).
Ali mengatakan proses penyidikan dugaan korupsi beras bansos masih berlangsung. KPK akan segera menjelaskan duduk perkara kasus tersebut ketika semua bukti telah terkumpul.
“Yang pasti bahwa KPK saat ini masih terus melakukan proses penyidikan perkara dimaksud. Dan pada saatnya nanti kami pasti akan sampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap, termasuk pasal-pasal yang diterapkan,” ujar Ali.
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos beras di Kementerian Sosial. Para tersangka kini juga dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan dan dapat diperpanjang jika dibutuhkan.
“Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/3).
Dari sumber detikcom, setidaknya ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu tersangka telah diketahui bernama Kuncoro Wibowo (KW). Kuncoro merupakan mantan Dirut TransJakarta.
Sumber: detik.com