JAKARTA – Gubernur Montana Greg Gianforte pada hari Rabu menandatangani undang-undang untuk melarang TikTok milik China beroperasi di negara bagian itu. Montana, menjadi negara bagian Amerika Serikat (AS) yang melarang TikTok beroperasi.
Melansir Reuters, Kamis (18/5/2023), Pemerintah Montana mengambil langkah tersebut dengan alasan untuk melindungi penduduk dari dugaan pengumpulan data intelijen oleh China.
Montana juga akan melarang Play Store milik Google dan App Store milik Apple untuk menempatkan aplikasi TikTok di dalamnya.
Meski begitu, aturan yang dibuat belum mengatur hukuman apapun kepada individu yang menggunakan aplikasi tersebut. Larangan itu mulai berlaku 1 Januari 2024, dan hampir pasti akan menghadapi tantangan hukum.
TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi China, ByteDance, belum menanggapi perihal kebijakan tersebut.
Sebelumnya, TikTok mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa undang-undang baru itu melanggar hak Amandemen Pertama rakyat Montana dengan melarang TikTok secara tidak sah. Perusahaan mengatakan akan terus bekerja untuk membela hak penggunanya baik di dalam dan di luar Montana.
TikTok, yang memiliki lebih dari 150 juta pengguna di AS, telah menghadapi seruan larangan yang terus meningkat dari anggota parlemen AS dan pejabat negara bagian. Mereka khawatir tentang potensi pengaruh pemerintah China atas platform tersebut.
Meski begitu aplikasi ini menjadi sangat populer di kalangan remaja di AS. Menurut Pew Research Center, 67% remaja AS berusia 13 hingga 17 tahun menggunakan TikTok, dan 16% dari semua remaja mengatakan bahwa mereka hampir selalu menggunakan aplikasi tersebut.
Sumber: detik.com