JAKARTA – Video syur mirip Rebecca Klopper (RK) sempat viral beredar di media sosial. Kini, Rebecca Klopper, melalui kuasa hukumnya, melaporkan akun Twitter @dedekkugem ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran video syur mirip dirinya tersebut.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan laporan itu dilakukan Senin (22/5/2023). Laporan itu teregister pada LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM POLRI.
“Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter dedekgemes @dedekmugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yg memiliki muatan kesusilaan,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5).
Penyebar itu diduga melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
“Dengan korban atas nama RAPK alias RK dan saksi-saksi atas anam FF dan LL,” katanya.
Adapun barang bukti yang diserahkan yakni satu lembar hasil screenshot akun @dedekkugem. Pelapor adalah penerima kuasa dari Rebecca yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana tersebut
“Laporan saat ini masih dipelajari oleh penyidik,” ujarnya.
Sumber: detik.com